Anies Baswedan Potong Tunjangan ASN untuk Penanganan Covid-19, Minta Bersikap Ksatria, Jangan Lemah!

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jakarta Anies Baswedan potong tunjangan kerja daerah (TKD) ASN sebesar 25 persen untuk penanganan Covid-19. Minta ASN untuk bersikap ksatria dan mengerti.

Anies bercerita, dalam rapat pembahasan sempat muncul usulan agar dana bantuan bagi pemegang KJP dan penerima bantuan lainnya dipangkas 50 persen untuk dialokasikan dalam program penanganan Covid-19.

Tujuannya, agar ASN Pemprov DKI tetap dapat menerima TKD penuh.

Nilai anggaran yang dipangkas kira-kira mencapai Rp 2 triliun atau sama dengan besaran 25 persen TKD ASN Pemprov DKI.

"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta? Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," ujarnya.

Anies mengakui, pemangkasan tak bisa dihindari lantaran kondisi kas daerah terdampak langsung pandemi Covid-19.

Baca: Mal di Jakarta Disebut Buka Kembali Mulai 5 Juni, Anies: Itu Tidak Ada. Itu Imajinasi, Fiksi

Pendapatan pajak kini hanya tersisa 45 persen dari perkiraan awal Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun.

Anggaran pun turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau 53 persen.

"Konsekuensinya, keputusan realokasi anggaran harus diambil, tidak ada pilihan. Semua mengalami pemangkasan dan pemangkasannya drastis," kata Anies.

Meski pemangkasan anggaran dilakukan, Anies memastikan, anggaran Rp 4,8 triliun bagi rakyat prasejahtera tidak diubah dan biaya penanganan bencana yang semula hanya Rp 188 miliar ditambah menjadi Rp 5 triliun.

Anggaran tersebut ditambah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan bantuan-bantuan sosial terkait dengan Covid-19.

"Semua difokuskan untuk penanganan Covid-19. Semua usaha yang kami lakukan untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat Jakarta," tuturnya.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi) (TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pangkas Tunjangan ASN 25 Persen Untuk Penanganan Covid-19, Anies: Jangan Lemah, Jangan Lembek !.



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer