Puluhan Bule Bikin Resah Warga dengan Gelar Pesta di Vila di Bali, Dibubarkan dan Penyewa Diusir

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Badung mendatangi villa tempat pesta warga negara asing di Badung, Bali.(Istimewa)

Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 8551 Tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Dalam poin kedua instruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata, yakni dengan menutup operasional obyek wisata, hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi) (kompas.com)



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer