Honour Killing Demi Kehormatan, Ayah Kandung Gorok Leher Putrinya yang Berusia 14 Tahun Saat Tidur

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romina Ashrafi (14) dibunuh oleh sang ayah ketika dirinya tertidur. Motif pembunuhan sang ayah adalah honour killing atau pembunuhan demi kehormatan.

Tentu saja, pembunuhan tragis tersebut menjadi sorotan warga Iran hingga menyebar di negara lain.

Terlebih, di Iran, pembunuhan yang dilakukan oleh pihak keluarga kepada anggota keluarga lain yang dianggap 'menyimpang' atau melanggar norma-norma Islam konservatif cukup umum ditemukan.

Pembunuhan tersebut kemudian dikenal dengan honour killing atau melakukan pembunuhan untuk menjaga kehormatan (keluarga).

Tak sedikit yang menganggap kasus honour killing dan hukuman bagi pelaku yang cukup ringan menjadi kebijakan yang tak adil.

Pada Rabu lalu, beberapa media besar membuat kasus Romina menjadi halaman utama yang kasusnya terus disorot.

Bahkan tagar #Romina_Asrafi sempat menjadi trending topik di media sosial Twitter, dengan mayoritas isi cuitan mengecam sistem patriarki yang umum ditemukan di Iran.

Shahindokht Molaverdi, mantan wakil presiden badan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak wanita Iran memberikan komentar tegas.

"Romina bukanlah yang pertama dan tidak akan menjadi korban terakhir 'pembunuhan demi kehormatan'," ucapnya.

Molaverdi menyebut peristiwa serupa akan terus berlanjut lantaran adanya hukum dan norma adat yang masih berlaku di tataran lokal.

Meskipun secara global, hukum dan norma serupa tidak lagi bisa diterima.

Karena menurut hukum pidana Islam di Iran, jika pelaku pembunuhan masih merupakan saudara kandung korban, maka pelaku akan mendapatkan pengurangan hukuman.

Terlebih jika motif penghilangan nyawa tersebut adalah pembunuhan demi kehormatan.

Pembunuhan demi kehormatan di Iran

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (pixabay.com)

Dikutip dari BBC, pembunuhan demi kehormatan adalah pembunuhan seorang anggota keluarga yang dianggap telah mempermalukan keluarganya.

Human Rights Watch atau Pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan terdapat tiga alasan umum seseorang melakukan pembunuhan ini, yaitu:

  • menolak pernikahan dengan pasangan yang dijodohkan oleh keluarga,
  • korban pelecehan seksual atau pemerkosaan,
  • melakukan perzinahan atau hubungan seksual diluar pernikahan.

Ada pula kasus yang memiliki motif sepele seperti karena seseorang tersebut tidak memakai pakaian yang dianggap pantas, atau menunjukkan perilaku yang dianggap melanggar norma.

Jika seorang ayah dinyatakan bersalah karena membunuh putrinya, maka dirinya akan mendapatkan hukuman 3-10 tahun penjara.

Hukuman tersebut dianggap ringan lantaran pada kasus pembunuhan di Iran, pelaku akan mendapatkan hukuman mati.

Hingga saat ini, belum terdapat penelitian maupun statistik tentang prevalensi pembunuhan demi kehormatan di Iran.

Namun beberapa badan maupun organisasi HAM melaporkan bahwa pembunuhan demi kehormatan masih sering terjadi.

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer