Penerapan New Normal Berdampak Terhadap Sektor Transportasi, Apakah Tarif Angkutan Darat Akan Naik?

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepi Penumpang - Terminal Bawen Tipe A yang berada di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terlihat sepi penumpang, Rabu (8/4/20). Sejumlah bis memilih menghentikan operasinya seperti bus patas Jurusan Semarang-Yogyakarta sudah tidah beroperasi lagi sejak 4 April 2020 dikarenakan sepinya penumpang. Untuk bus AKAP yang masih beroperasi Semarang jurusan Solo itu jga sudah turun 75 persen. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

"Pemerintah mendorong kehidupan berjalan normal sesuai dengan data dan fakta di lapangan, pemerintah akan menggunakan satu data dengan berkoordinasi bersama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Bappenas (Badan Perencanaan Pembanggunan Nasional), dan data akhirnya nanti di BNPB," jelas Airlangga dalam video conference, Rabu (27/5/2020).

Kemudian, ia menjelaskan, beberapa sektor yang akan dibuka terlebih dahulu ketika skenario normal baru diberlakukan adalah sektor industri.

Baca: Jika Ada Covid-19 Gelombang Dua, New Normal Akan Dihentikan

Sektor tersebut, jelas Airlangga, telah mengantongi izin operasi dari Kementerian Kesehatan sejak awal.

Sektor selanjutnya adalah pariwisata.

Nantinya, pemerintah akan mengatur agar hotel dan restoran bisa mulai dibuka meski kapasitasnya dibatasi.

Adapun sektor lainnya yang juga mulai beroperasi adalah sektor perhubungan.

Kemudian, pemerintah juga mempertimbangkan untuk menyiapkan sektor manufaktur, perkebunan, hingga perdagangan khususnya pasar tradisional.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "New Normal, Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Darat "



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer