Pengemudi mobil tersebut diketahui seorang kapolsek di Polres Rembang berinisial Iptu YS.
Akibat peristiwa itu, seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50) tewas di lokasi kejadian.
Saat kejadian, SY mengaku jika ia melihat seseorang menyeberang di depan, hingga membuatnya membanting stir dan menabrak rumah warga.
Sementara itu, orangtua balita berusia tiga tahun yang tewas tertabrak mobil kapolsek, bernama Mahfudz, menduga bahwa SY mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Berikut fakta dan kronologi yang dilansir dari Kompas.com:
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa tersebut berawal saat mobil yang dikendarai YS melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, karena tak dapat mengendalikan kemudinya. tiba-tiba mobil oleng ke kiri hingga menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.
Baca: Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tertidur Saat Rapat Evaluasi PSBB: Saya Minta Serius Ya
Baca: Nasib Kapolsek yang Diusir Kapolda Jawa Timur Karena Tidur Saat Rapat Covid-19, Dikabarkan Diganti
"Saat itu, pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
Akibat peristiwa itu, seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50), tewas di lokasi kejadian.
"Korban sudah dimakamkan," ujarnya.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, membenarkan bahwa Iptu SY yang menabrak rumah warga adalah Kapolsek di jajaran Polres Rembang.
"Benar, pengemudi seorang kapolsek di Polres Rembang," kata Dolly, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).
Dolly mengatakan bahwa saat peritiwa itu terjadi, SY yang mengenakan seragam dinas kepolisian itu hendak berangkat kerja.
"Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek," kata Dolly.
Masih dikatakan Dolly, saat ini kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng. Masih diperiksa di Polda Jateng." kata Dolly, Selasa.