Video Viral Dua Oknum Polisi Tega Pukuli Pria Tua hingga Babak Belur, Begini Kronologi dan Faktanya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penganiayaan yang dilakukan dua oknum polisi di aceh kepada seorang pria yang mengidap gangguan jiwa

Menurut keterangan Ery, pria tersebut juga menarik kerah baju sampai mau memukul Brigadir E.

"Tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju."

"Hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E."

"Setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut," tutur Ery melalui keterangan tertulis pada Minggu (24/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ery pun juga mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh Polda Aceh.

Pihaknya juga berjanji akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri tersebut.

"Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri.

"Dan menuntaskan dugaan penganiayaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah," tegas Ery.

Baca: Viral Petugas Rumah Sakit Minta Uang Rp 3 Juta pada Keluarga Korban Covid-19 untuk Urus Jenazah

Anggota dewan minta oknum polisi diproses hukum

H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma (For Serambinews.com)

Anggota DPD RI dari Aceh, H Sudirman angkat bicara terkait kejadian yang menimpa seorang pria yang diduga mengidap gangguan jiwa tersebut.

Ia meminta agar pihak Polres Aceh Timur maupun Polda Aceh menindaklanjuti dan memproses kedua oknum polisi itu.

Dilansir Tribunnewswiki dari SerambiNews, Haji Uma mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Ini tidak layak dilakukan oleh aparat penegak hukum, seharusnya mereka melayani dan mengayaumi masyarakat bukan sebaliknya," kata Haji Uma.

Dia mngutarakan, mereka telah melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Bukan hanya itu, mereka pun melanggar UU Nomor 18 tahun 2014 terkait perlindungan dan hak memberikan pelayanan kesehatan kepada kaum keterbelakangan mental.

"Seharusnya ini tidak perlu terjadi apa lagi di bulan Ramadan, ada upaya yang lebih persuasif yang harus diberikan, bukan malah pemukulan seperti terlihat di Video yang beredar."

"Saya selaku Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sangat merasa miris dan kecewa atas kejadian ini," jelasnya.

"Oleh karena itu kita meminta Kapolres Aceh Timur untuk mengusut tuntas oknum tersebut dan menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkas Haji Uma.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Devina Halim, Serambinews/Jafaruddin)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul "Fakta Sebenarnya Dibalik Video Viral 2 Oknum Polisi Pukuli Pria Tua Berkaus Merah"



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer