Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT"
Jika seseorang mendadak ingin mengamalkan puasa Syawal di pagi hari, maka diperbolehkan meskipun dia tidak berniat saat malam harinya.
Sebab, niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.
Berikut bacaan niat puasa Syawal siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah SWT".
Amalan ini seperti dilakukan Rasulullah Muhammad SAW yang menikahi Aisyah di bulan Syawal.
"Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?' (Perawi) berkata, " Aisyah RA dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal." (HR. Muslim).
Diantara hikmah dianjurkannya menikah di bulan Syawal adalah menyelisihi keyakinan dan kebiasaan masyarakat jahiliyah.
Imam An Nawawi mengatakan, “Tujuan A’isyah menceritakan hal ini adalah dalam rangka membantah anggapan jahiliyah dan keyakinan tahayul orang awam di zamannya. Mereka membenci acara pernikahan di bulan syawal, karena diyakini membawa sial. Ini adalah keyakinan yang salah, tidak memilliki landasan, dan termasuk kebiasaan jahiliyah, dimana mereka beranggapan sial dengan bulan syawal…”(Dikutip dari Tuhfatul Ahwadzi, 4/ 182).
Jika kamu termasuk orang yang meninggalkan i'tikaf di bulan Ramadan, maka kamu bisa menggantinya di bulan Syawal ini.
Sebagaimana Rasulullah SAW pernah mengganti i'tikaf di bulan Syawal karena meninggalkannya saat bulan Ramadan.
Terdapat riwayat yang shahih dari Ummu al-Mukminin, yang menyatakan bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari pertama bulan Syawal dan dalam satu riwayat beliau melaksanakannya di sepuluh hari terakhir bulan Syawal. (HR. Bukhori & Muslim).
Baca: Masih Boleh Dilakukan, Ini Keutamaan Puasa Syawal Setelah Idul Fitri beserta Bacaan Niat & Hukumnya
Baca: Keutamaan Melaksanakan Puasa Syawal, Pahalanya Seperti Menjalankan Puasa Selama Satu Tahun Penuh
Puasa sunnah Ayyamul Bidh adalah puasa yang bisa dilakukan di pertengahan bulan Hijriah.
Ibadah ini jatuh pada hari ke-13, 14, dan 15 hijriah tiap bulannya.
Disebut Puasa Ayyamul Bidh karena pada 3 hari itulah bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya.