Kerahkan 340 Ribu Anggota TNI-Polri di 1800 Titik Ramai, Jokowi: Agar Masyarakat Lebih Disiplin

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal pada Selasa, (26/5/2020) pagi di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam foto, Jokowi terlihat didampingi oleh oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Aziz. Rencananya, sebanyak 340.000 anggota TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di 1.800 titik obyek keramaian.

Diantaranya mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

Hadi juga mengatakan untuk melaksanakan protokol new normal sebanyak 340.000 anggota gabungan TNI-Polri akan dikerahkan.

Untuk tahap pertama, pendisiplinan yang akan dilaksanakan dengan kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Pendisiplinan akan dilakukan secara serentak di 4 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

"Dari data yang ada, di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut," ujar Hadi.

"Yang kita laksanakan adalah pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan kita siapkan tempat mencuci tangan. Mudah-mudahan tahap pertama bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.

Selain itu, kapasitas ruang publik atau tempat umum dikatakan Hadi juga akan dibatasi, misalnya mal yang berkapasitas 1.000 akan dibatasi hanya 500.

Dengan kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik, diharapkan masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Seperti yang telah diketahui, kehidupan saat ini dikabatkan tak akan menjadi sama lagi setelah virus corona atau Covid-19 ditetapkan menjadi pandemi global.

Kini muncul istilah new normal, dimana adanya gaya hidup baru yang tercipta bagi manusia untuk beradaptasi dengan pandemi corona.

New normal di Indonesia akan diterapkan menjadi kebijakan baru terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19.

Penerapan new normal diharapkan akan memulihkan roda ekonomi agar berjalan dengan normal setelah adanya KLB maupun PSBB yang sempat diberlakukan di beberapa wilayah.

Baca: LSF Sebut Bioskop Harus Ikuti Standar Kesehatan Jika Dibuka saat Masa New Normal

Baca: Penata Rambut Positif Covid-19, Tularkan Virus Kepada Puluhan Pelanggan: Siapkah The New Normal?

Baca: Sambut New Normal, Facebook dan 5 Perusahaan Ini Akan Berlakukan WFH Untuk Karyawan Selamanya

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer