Ditegur karena Tak Pakai Masker, Oknum Polisi Malah Marah-marah, Kapolda Minta Maaf

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang oknum polisi viral di media sosial karena tindakannya.

Kedua polisi tersebut berinisial R dan E dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.

Penganiayaan yang dilakukan dua anggota polisi itu diduga terjadi di Desa Keude Bagok Sa, Nurussalam, Aceh Timur.

Baca: Setelah Menuduh Pemulung Menculik, Kini Gita Mandasari Malah Laporkan Nenek Irawati Penganiayaan

Baca: VIRAL Aniaya Pria Diduga Miliki Gangguan Jiwa, 2 Polisi Aceh Diperiksa: Tidak Layak Dilakukan Aparat

Pria yang diduga mengidap gangguan jiwa itu bahkan didorong sampai jatuh tersungkur ke tanah.

Salah satu anggota polisi tersebut pun justru mendaratkan tendangan pada pria tua malang berbaju merah itu hingga terpelanting ke tanah.

Video yang beredar di sosmed berdurasi dua puluh detik itu memperlihatkan pria berbaju merah sempat melakukan perlawanan.

Akan tetapi, malangnya dia tidak bisa berkutik untuk melawan dua polisi itu.

Aksi penganiayaan juga berakhir usai seorang warga yang memakai baju berwarna putih melerainya.

Video tersebut diposting di sosial media Twitter oleh akun bernama @sinyaktafar pada Sabtu (23/5/2020) lalu.

Sampai Selasa (26/5/2020), video tersebut telah ditonton sebanyak 447.8 ribu kali.

Video penganiayan itu juga banjir komentar hingga 3.3 ribu komentar.

Bahkan telah dibagikan hingga 9.1 ribu retweet, dan disukai 13.4 ribu netizen di Twitter.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono juga sudah mengkonfirmasi video yang direkam di Desa Keude Bagok Sa, Nurussalam, Aceh Timur.

Baca: Ditegur karena Tak Pakai Masker, Oknum Polisi Malah Marah-marah, Kapolda Minta Maaf

Ery menerangkan, kedua oknum polisi itu adalah merupakan anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur.

Berdasarkan informasi, kedua oknum polisi berpangkat brigadir ini masing-masing berinisial R dan E.

Ery mengimbuhkan, aksi penganiayaan terjadi ketika keduanya bertugas di Desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik.

Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi (net)

Waktu itu, seorang pria berinisal R yang diduga mengalami gangguan jiwa menghina dan mengancam kedua anggota polisi itu.

Menurut keterangan Ery, pria tersebut juga menarik kerah baju sampai mau memukul Brigadir E.

"Tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju."

"Hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E."

"Setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut," tutur Ery melalui keterangan tertulis pada Minggu (24/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer