Adapun keutaman yang pertama yaitu akan mendapat pahala puasa selama setahun penuh.
Hal ini merujuk dari dalil sahih:
"Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama 6 (enam) hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim no. 1164).
Musta'in menerangkan, pelaksanaan puasa Syawal serupa dengan puasa di bulan Ramadhan.
"Boleh sahur, berhenti sahur saat waktu imsak," ujar Musta'in.
Adapun perbedaannya, yakni saat menjalankan puasa 6 hari di bulan Syawal, boleh dilakukan secara berurutan atau berselang hari yang terpenting masih di bulan Syawal.
Meskipun begitu, puasa Syawal sebaiknya dilakukan sesegera mungkin.
Hal tersebut karena merujuk pada firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 133: Allah berfirman,
"Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa."
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel dengan judul, "Keutamaan Luar Biasa Puasa Syawal, Mendapat Pahala Puasa Selama Setahun Penuh"