Namun, aksi mereka gagal karena dihentikan oleh Kepolisian di Tabanan, Bali
Dilansir dari Kompas, menurut keterangan sopir ambulans, I (30), saat itu dirinya menerima telepon dari seorang perempuan yang meminta tolong untuk dijemput di depan klinik daerah Kediri Tabanan, Bali.
Perempuan itu, menurut I, mengaku sakit tifus dan diminta diantar ke Jember.
"Setelah dapat telepon, sopir ambulans itu langsung menjemput orang yang mengaku sakit tifus. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium klinik di Tabanan menunjukkan bahwa orang tersebut dalam keadaan sehat," kata Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani saat dihubungi di Denpasar, Sabtu (23/5/2020), dilansir dari Antara.
Wila menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, petugas meminta sopir ambulans dan penumpangnya untuk putar balik.
Sebelumnya, polisi memberikan penjelasan terkait aturan mudik di tengah pandemi corona.
Tak hanya itu, polisi juga tidak menemukan tenaga medis dan peralatan kesehatan di mobil ambulans milik komunitas info Warga Jember Ambulance Korwil Bali.
Baca: 5 Aplikasi Untuk Silaturahmi dan Mudik Virtual Idul Fitri 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19
Baca: Ada PSBB, Ini Alasan Polisi Tetap Izinkan Warga Mudik Lokal Jabodetabek saat Idulfitri
I juga diketahui tak membawa surat keterangan jalan maupun surat rujukan pasien.
"Karena tidak ada surat-suratnya, kami minta putar balik," kata Wila Indrayani menegaskan.
Pemerintah sudah melarang mudik Lebaran tahun ini karena wabah virus corona penyebab Covid-19 belum reda.
Jika masyarakat banyak mudik meninggalkan Jakarta, dikhawatirkan dapat menyebarkan Covid-19.
Namun, banyak dari mereka yang nekat mudik dengan berbagai cara agar bisa mengelabuhi petugas pemeriksa.
Meski berhasil meninggalkan Jakarta, para pemudik tidak akan bisa mudah kembali ke ibu kota setelah Lebaran.
Hal ini dinyatakan oleh pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Baca: Nekat Mudik saat Pandemi Covid-19, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik hingga Travel Gelap
Baca: H-2 Lebaran, Volume Kendaraan yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Mulai Meningkat
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan bahwa akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.
"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan. Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin saat berbincang dalam program Otolive bersama Kompas.com, Rabu (21/5/2020).
Lebih lanjut Benyamin mengatakan bahwa aturan tidak bisa masuk atau akan sulit untuk menginjakkan kaki lagi ke Jakarta berlaku bagi masyarakat yang berhasil lolos ketika sudah ada pelarangan pada 24 April lalu, ataupun sudah melakukan perjalanan dari sebelumnya.
Benyamin mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat dengan regulasi tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama bagi masyarakat yang memang tidak masuk dalam kategori pengecualian.