Sekitar akhir bulan Maret 2020 silam, Kota Tegal menjadi sorotan karena wal kotanya, Dedy Yon Supriyono, memutuskan untuk mengambil kebijakan local lockdown setelah kasus pertama virus corona muncul.
Ia mengaku mengambil keputusan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.
Langkah kontroversial Dedy itu diambil menyusul munculnya kasus pertama warga Kota Tegal yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona (Covid-19) pada Rabu (25/3/2020).
Mengutip dari Kompas.com, "Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil."
"Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Dedy menjelaskan, pihaknya akan menutup Kota tegal dengan beton movable concrete barrier (MBC).
Kebijakan ini sendiri bakal dimulai dari tanggal 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Akses masuk tidak akan ditutup dengan water barrier lagi seperti yang sudah dilakukan di sejumlah titik.
"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton."
"Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.
Baca: Total Denda Pelanggar PSBB Jakarta Capai Rp 350 Juta, Nantinya akan Diserahkan sebagai Kas Daerah
Baca: Ironi PSBB, Pria Ini Mengaku Lebih Takut Tak Punya Baju Lebaran Ketimbang Mati Terkena Corona
Menurut Dedy, langkah lockdown local ini dinilai mampu mencegah penyebaran virus corona agar tidak masuk ke kota Tegal.
Mengingat sudah ada satu pasien positif corona, tambahnya, maka Tegal sudah masuk zona merah darurat corona.
"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy.
Ia pun paham betul jika kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra.
Apalagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti pedagang yang terdampak dengan penutupan jalan.
Seperti diketahui, Pemkot Tegal melaksanakan PSBB sejak 23 April.
Sejak awal hingga PSBB berakhir, kasus Covid-19 yang menimpa warga Kota Tegal berjumlah tetap 3 kasus.
Dua telah sembuh, dan 1 meninggal dunia.
Saat ini, Kota Tegal nihil kasus baru dan ditetapkan zona hijau.
Relaksasi PSBB, diterapkan Pemkot sejak 19 Mei 2020 untuk pemulihan sektor ekonomi.