Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1441 H Jatuh pada hari Minggu 24 Mei 2020.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi seusai sidang isbat, Jumat (22/5/2020).
Baca: Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ini
"Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020," kata Fachrul Razi.
Penentuan hari raya Idul Fitri di Indonesia memang melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Selama sidang isbat, pemerintah mempertimbangkan 2 hal dalam menentukan 1 Syawal 1441 H.
Kedua hal tersebut adalah hisab atau perhitungan astronomi dan rukyatul hilal atau pengamatan bulan baru.
Untuk 1 Syawal 1441, pemerintah telah menyebar 80 titik pengamatan bulan baru di seluruh Indonesia seperti dilansir TribunnewsWiki.com dari Kompas.com.
Di semua titik pengamatan, hilal tidak terlihat.
"Dari 80 titik semua melaporkan tidak melihat hilal," ucap Fachrul.
Hal tersebut sesuai dengan laporan dari Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya.
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” kata Cecep melalui siaran langsung Youtube Kemenag RI, Jumat.
Metode hisab juga dilakukan di 80 titik di 34 provinsi.
Berdasarkan pengamatan hisab, menurut Fachrul Razi, diketahui bahwa ketinggian hilal masih di bawah ufuk.
"Ketinggian hilal di seluruh indonesia bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit," ucap Fachrul.
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H, Taqabbalallahu Minna Wa Minkum hingga Bahasa Inggris
Untuk sidang isbat tahun ini tentu saja berbeda.
Protokol kesehatan dilakukan dengan sangat ketat.
Pemerintah hanya mengundang beberapa orang saja untuk menghadiri rapat secara langsung.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.