Beberapa poin pembenahan yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa, antara lain APD standar, intensif tambahan, rumah singgah, dan sebagainya.
“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedis itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sebab masalah itu sudah diajukan, termasuk masalah insentif juga sudah diajukan RSUD Ogan Ilir jauh hari sebelum kejadian ini, pertanyaanya kenapa tenaga kesehatan itu bisa mogok?“ tanya Rizal.
Sementara itu, pihak RS sudah membantah semua tuntutan yang dilontarkan para pekerja medis.
Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama mengatakan tuntutan para tenaga medis terkait dengan rumah singgah dan insentif tambahan bagi yang menangani pasien corona sudah disediakan.
Bahkan ia menuding pekerja medis itu mengada-ngada karena takut virus corona.
“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta.