Selain Surat Tugas dan Kesehatan, Calon Penumpang Pesawat Kini Harus Bawa Hasil Rapid Test Juga

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi sepi di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis siang (14/5/2020).(Angkasa Pura II)

Sedangkan di checkpoint kedua yang merupakan domain dari KKP Bandara Soetta, ada beberapa calon penumpang yang memiliki surat bebas Covid-19 namun sudah kedaluwarsa.

Hal tersebut menyebabkan penerbangannya ditolak oleh pihak bandara.

"Selain itu, ada ratusan orang yang ditolak berangkat (tidak terdata) karena langsung datang ke Bandara Soekarno-Hatta tanpa memiliki tiket penerbangan dan tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan," tutur Anas.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Singgih Wiryono, Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Surat Tugas dan Kesehatan, Calon Penumpang Pesawat Wajib Bawa Hasil Rapid Test"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer