Sebelumnya, PSBB Bogor sudah diterapkan hingga tahap III yang akan berlangsung sampai 26 Mei 2020.
Bima Arya Bubarkan Kerumunan di Pasar
Wali Kota Bogor Bima Arya membubarkan kerumunan massa di Pasar Anyar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020) siang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3.
Ia bersama dengan beberapa Satpol PP Kota Bogor tampak mendatangi Jalan Dewi Sartika, Pasar Anyar.
Dibantu oleh sejumlah aparat kepolisian, Bima Arya pun membubarkan warga yang sedang berbelanja di pasar tersebut menggunakan pengeras suara.
Baca: Pasien Positif Covid-19 di Bogor Cari Pengobatan Alternatif ke Dukun, Keluarga dan Warga Jadi ODP
Baca: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Sri Sultan Wacanakan PSBB di Yogyakarta karena Banyak Warga Ngeyel
Baca: Kasus Corona di Solo, Dua Balita Berumur 1 dan 2 Tahun Dikonfirmasi Positif Covid-19
Terlihat kerumunan warga di pasar tersebut membludak dan mengaku membeli kebutuhan Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
Setelah itu, Wali Kota Bogor itu juga menyuruh para penjual pakaian di Pasar Anyar untuk berkemas dan menutup lapak mereka.
"Aparat tolong bantu untuk membubarkan pengunjung. Bagi toko, kios selain makanan, agar ditutup, saya minta ditutup semua sekarang," kata Bima Arya melalui pengeras suara saat membubarkan warga tersebut.
Para penjual pakaian busana, sandal, sepatu dan yang lainnya di pasar ini pun langsung merapikan barang-barang dagangannya tanpa melakukan perlawanan.
Bahkan, petugas Satpol PP juga turut membantu membereskan dagangan para pedagang ini agar segera tutup dan tak lagi beroperasi untuk sementara di tengah pandemi ini.
"Lebaran tahun ini prihatin. Ditahan dulu beli bajunya," ungkap Bima Arya melalui pengeras suara kepada kerumunan massa di lokasi.