Surat itu dapat diakses melalui corona.jakarta.go.id.
Sementara untuk warga ber-KTP Jabodetabek tidak perlu mengurus SIKM.
“Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar,” ujar Anies.
“Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa."
"Tidak kenal Lebaran atau tidak. Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," ucapnya lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MUI Jakarta: Halalbihalal Lebaran Tahun Ini Lewat Telepon atau Media Sosial