Kasus Corona di Solo, Dua Balita Berumur 1 dan 2 Tahun Dikonfirmasi Positif Covid-19

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Kota Solo yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani di Solo, Jawa Tengah.(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus positif corona di Solo kini mengalami penambahan dua kasus baru.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, mengatakan keduanya terkonfirmasi positif Covid-19.

Dua pasien positif tersebut masing-masing berumur satu tahun dan dua tahun.

Balita tersebut diketahui berlamat di Kelurahan Joyotakan, Solo.

"Dua pasien positif corona ini dari Kelurahan Joyotakan. Semuanya anak-anak usia satu tahun dan dua tahun," kata Ahyani saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/5/2020).

Sebelumnya, dua anak-anak di bawah lima tahun tersebut masuk ke dalam bagian dari delapan warga di Keluarahan Joyotakan yang sedang dites dengan rapid test.

Hasil dari tes tersebut menunjukkan hasil reaktif sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan yakni dengan metode swab tes.

Hasil dari swab tes yang keluar menunjukkan jika dua dari delapan warga Joyotakan yang sebelumnya reaktif tersebut dinyatakan positif mengidap virus corona.

Baca: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Sri Sultan Wacanakan PSBB di Yogyakarta karena Banyak Warga Ngeyel

Baca: Pedagang Pasar di Solo yang Nekat Tidak Memakai Masker, Disanksi Dilarang Berjualan

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Senin 18 Mei 2020: Gemini Saatnya Menyudahi Hubungan, Scorpio Susah Move On

"Dua dinyatakan positif dan lainnya masih menunggu hasil," terang Ahyani yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Solo.

Dua balita positif virus corona ini masih satu keluarga dengan pasien terkonfirmasi positif sebelumnya.

Pasien ini merupakan salah satu jemaah shalat tarawih di masjid wilayah tersebut.

Alhasil, dua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Joyotakan yang telah berkontak dengan pasien terkonfirmasi positif virus corona harus menjalani karantina selama 14 hari.

Karantina tersebut dilakukan dengan cara karantina wilayah sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona.

Karena adanya karantina wilayah tersebut, maka akses keluar masuk ke wilayah itu dibatasi.

Menanggapi kasus virus corona baru di Solo, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan jika wilayah tersebut harus dilakukan karantina.

"Dalam satu wilayah itu tidak boleh keluar masuk. Warga tidak boleh masuk, yang dikarantina tidak boleh keluar," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Walikota Solo tersebut menyebutkan bahwa sebanyak 90 KK di Kampung Joyotakan dilakukan karantina mandiri yang dimulai sejak Sabtu (16/5/2020).

Baca: The World of The Married Tamat, Pecahkan Rekor Drama TV Kabel Rating Tertinggi, Kalahkan Sky Castle

Baca: Lebaran di Tengah Corona, MUI Imbau Warga Tidak Lakukan Takbiran Keliling di Jalanan

Baca: Masih Pandemi Virus Corona, Bioskop di Amerika Serikat Mulai Kembali Dibuka di Sekitar 200 Lokasi

Selama karantina yang diberlakukan tersebut, warga yang ada di sana tidak diperbolehkan keluar masuk kampung.

Begitu juga dengan warga yang berasal dari luar wilayah tidak diperbolehkan masuk.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer