Taufik Hidayat Bongkar Busuknya Skandal Korupsi Kemenpora, Media Asing Ternama Ambil Perhatian

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks atlet bulu tangkis Taufik Hidayat setelah diperiksa KPK terkait statusnya sebagai Staf Khusus Menpora dan Wakil Kasatlak Prima, Kamis (1/8/2019).

"Tadinya emang cuma ingin belajar karena mertua (Agum Gumelar) gue di pemerintahan," jelas Taufik Hidayat.

"Terus ada pemikiran 'siapa lagi sih selain bokap yang mau nerusin'", imbuhnya.

Baca: Sidang Praperadilan Lawan KPK, Pengacara Imam Nahrawi: KPK Cacat Hukum

Baca: Imam Nahrawi Tersangka KPK, Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

Berbekal pemikiran tersebut, Taufik Hidayat yang semula hanya aktif menjadi atlet bulu tangkis akhirnya masuk pemerintahan.

Namun rupanya setelah itu Taufik Hidayat merasa kurang cocok berada di dunia politik.

"Ternyata, 'waduh' gue bilang 'gak sejalan nih, kiamat lah'," ungkap Taufik Hidayat yang diikuti desah tawa sang host.

Rupanya, terdapat banyak hal 'kotor' yang terjadi di Kemenpora hingga Taufik Hidayat megatakan gedung kementerian tersebut 'dibongkar'.

"Siapapun di situ menterinya (di Kemenpora) akan sama aja," kata Taufik Hidayat.

"Itu harus setengah gedung dibongkar. Tikusnya banyak, banyak banget," ungkapnya.

Video wawancara Deddy Corbuzier kepada Taufik Hidayat dapat disaksikan di bawah ini:

Taufik Hidayat sempat terseret dalam kasus korupsi Imam Nahrawi

Atlet yang mengundurkan diri sebagai pebulu tangkis profesional sejak 16 Juni 2013  tersebut memang sempat terseret dalam kasus korupsi di lingkungan Kemenpora.

Seperti yang diberitakan Kompas.com, Taufik Hidayat mengaku pernah menjadi kurir penerima uang untuk eks Menpora Imam Nahrawi.

Pengakuannya dikatakan ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu, (6/5/2020).

Sebelumnya Imam Nahrawi didakwa menerima suap Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar.

Uang tersebut berasal dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam sidang itu, Taufik Hidayat mengakui pernah mengantarkan sejumlah uang ke asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Uang yang disebutkan di persidangan adalah sebesar Rp 1 miliar yang diambil dari anggaran Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Dalam dakwaan disebutkan, pada Januari 2019, Imam Nahrawi selaku Menpora meminta uang Rp 1 miliar ke Direktur Perencanaan dan Anggaran Kemenpora, Tommy Suhartanto.

Setelah itu, Tommy Suhartanto langsung menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satlak Prima, Edward Taufan.

Taufik Hidayat pada akhirnya menerima uang dari Direktur Keuangan Satlak Prima saat itu, Reiki Memesah, untuk diserahkan ke Imam Nahrawi melalui Miftahul Ulum.

Halaman
123


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer