Kabar Gembira, Mudik Lokal Diperbolehkan di Tengah PSBB, Pemudik Wajib Taati Aturan Ini

Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mudik lokal diperbolehkan untuk wilayah Jabodetabek di tengah aturan PSBB. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Selanjutnya, hal yang tak kalah penting adalah pengaturan posisi tempat duduk di dalam kabin.

Pengendara mobil serta penumpang tetap harus menerapkan physical distancing.

Ilustrasi pengecekan penumpang mobil saat mudik. (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)


Baca: Kluster Baru Penyebaran Virus Corona di Korea Selatan, Diakibatkan Longgarnya Aturan Lockdown

Baca: Dianggap Tak Patuhi Aturan PSBB, Satpol PP Lakukan Sidak ke IKEA Alam Sutera dan Minta Ditutup

Seperti diketahui, skema posisi berkendara yang diperbolehkan di Jakarta dibagi menjadi tiga jenis, mulai dari mobil dua baris, tiga baris, sampai empat baris.

Untuk mobil dua baris, maksimal diisi tiga penumpang dengan posisi satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.

Sedangkan mobil tiga baris, batasnya empat penumpang dengan skema satu pengemudi, dua penumpang di baris kedua, dan satu penumpang di baris ketiga.

Selanjutnya, bagi mobil empat baris, maksimal diperbolehkan mengangkut enam orang.

Posisinya satu pengemudi, dua penumpang baris kedua, satu di baris ketiga, dan dua lagi di baris keempat.

(Tribunnewswiki.com/Ron)



Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer