Walaupun memiliki perbedaan pandangan, Anies tetap meminta jajarannya untuk melaporkan perkembangan kasus Covid-19 yang mulai meningkat pada periode Januari hingga Februari 2020.
"Jumlahnya terus meningkat pada bulan Januari dan Februari. Kemudian kami segera memutuskan, untuk semua orang di kantor kami, jajaran Pemprov DKI Jakarta, mereka semua diberi kewenangan untuk menangani Covid-19 ini," ungkap Anies.
Baca: PSBB Jakarta, Anies Baswedan Batasi Jam Operasional Transportasi Umum dan Penumpang Kendaraan
Pemerintah pusat pun tidak mengizinkan Pemprov DKI untuk melakukan pengujian laboratorium terkait Covid-19.
Kemenkes hanya mengizinkan Pemprov DKI untuk mengirimkan sampel kasus Covid-19 yang nantinya akan diuji di laboratorium nasional.
"Ketika jumlahnya mulai naik terus, pada waktu itu kami tidak diizinkan melakukan pengujian. Jadi, setiap kali kami memiliki kasus, kami mengirimkan sampel ke laboratorium nasional," kata Anies.
Perbedaan pendapat Pemprov DKI dan pemerintah pusat tak berhenti sampai di situ.
Kemenkes kembali mengumumkan belum ditemukan adanya kasus Covid-19 di Jakarta saat Pemprov DKI telah mengirimkan beberapa sampel kasus ke laboratorium.
"Kemudian, laboratorium nasional akan menginformasikan hasilnya positif atau negatif. Pada akhir Februari, kami bertanya-tanya mengapa (hasilnya) negatif semua," ungkap Anies.
Tak setuju dengan hasil Covid-19 yang diumumkan pemerintah pusat, Anies akhirnya memutuskan untuk mengumumkan sendiri hasil pemantauan Pemprov DKI kepada publik.
"Pada saat itu saya memutuskan untuk bicara kepada publik dan saya katakan kami telah memantau, ini adalah angkanya," ungkap Anies.
Pernyataan terbuka Anies itu kembali mendapat respons dari Kemenkes RI.
Pemerintah pusat tetap menyatakan tidak ada kasus Covid-19 di Jakarta.
"Kementerian (Kesehatan) semacam langsung merespons bahwa kami tidak memiliki kasus positif (Covid-19)," ucap Anies.
Baca: Aturan Versi Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan Berbeda, Kepolisian Lebih Pilih Ikut Menhub
Berdasarkan catatan Kompas.com, pada 11 Februari 2020, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memang mengatakan bahwa belum adanya virus corona yang terdeteksi di Indonesia seharusnya tidak perlu dipertanyakan.
Terlebih lagi, kata dia, pemerintah telah waspada melakukan pencegahan dan deteksi terhadap orang-orang yang diduga terpapar virus corona.
"Kita semua waspada tinggi, melakukan hal-hal yang paling level kewaspadaannya paling tinggi, dan peralatan yang dipakai juga peralatan internasional," kata Terawan di Kantor TNP2K, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
"Kalau tidak (ada temuan virus corona) ya justru disyukuri, bukan dipertanyakan. Itu yang saya tak habis mengerti, kita justru harus bersyukur Yang Maha Kuasa masih memberkahi kita," lanjut dia Kala itu, Terawan pun berharap tidak ada yang menyangsikan persoalan tersebut.
Baca: Perusahaan Nekat Buka saat PSBB, Siap-siap Kena Sanksi Gubernur Anies Baswedan: Izin Bisa Dicabut
Anies kembali memiliki pendapat yang berbeda dengan pemerintah pusat tentang klaim penurunan kasus Covid-19 di Indonedia.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta berhasil menurunkan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebesar 39 persen.