"Lalu khotibnya siapa? Rukun khotbah hanya lima, salat Idulfitri, Idul Adha khotbahnya sama dengan khotbah Jumat," terangnya.
Sementara, dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis mengungkapkan ada prespektif empat mazhab tentang hukum melakukan salat Idulfitri di rumah.
Prespektif empat mazhab tersebut di antaranya Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.
Baca: Fenomena Peristiwa Dukhan di 15 Ramadan 1441 H, Benarkah? Ustaz Abdul Somad: Perlu Bersiap-siap
Baca: Lakukan Mandi Wajib Setelah Sahur, Sahkah Puasa Ramadhan Kita? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Dari empat mazhab tersebut ada dua pandangan.
Pandangan pertama, yakni Jumhurul Ulama dari mahzab Maliki, Syafi'i dan Hanbali yang memperbolehkan melakukan salat Id dilakukan secara sendiri di rumah.
Hal tersebut sesuai dengan mahzab Maliki yang dijelaskan oleh Imam Al-Kharasyi dalam Syarhul Kharasyi jilid 2 halaman 104:
"Dianjurkan bagi siapa yang ketinggalan salat id bersama imam, untuk dia salat sendiri."
Selanjutnya dalam mazhab Syafi'i dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Majmu' Syarah Muhadzdzab di jilid 5 halaman 19:
"Disunahkan melaksanakan salat Id secara berjamaah. Ini adalah masalah yang disepakati karena didasarkan kepada hadis-hadis yang sahih lagi masyhur. Jika seseorang melaksanakannya secara tidak berjamaah, maka menurut pendapat yang kuat, hukumnya sah."
Selain pandangan tersebut, ada pandangan kedua mengenai hukum melakukan salat Id di rumah.
Dalam mazab Hanbali dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni:
"Salat Id Idulfitri secara sendiri hukumnya adalah opsional. Kalau mau salat sendiri maka ia salat, jika mau berjamaah maka boleh."
Jadi kesimpulannya, dalam ketiga mazhab tersebut berpendapat bahwa diperbolehkan untuk melakukan salat Id sendiri di rumah.
Namun, dalam mahzab Hanafi dijelaskan bahwa salat Id tidak bisa dilakukan secara sendiri.
Hal tersebut dijelaskan di dalam kitab Hasyiah Ibu Abidin jilid 2 halaman 175, pendapat tersebut juga dikuti oleh Ibnu Taimiyah:
"Tidak boleh dia salat sendiri jika dia ketinggalan bersama imam."
Lalu bagaimana jika mengerjakan Salat Id berjamaah di rumah? Apakah harus ada khotbah?
"Di sini kita harus pahami, kalau kita berjamaah, kalau dalam Bahasa Arab jama' itu lebih dari 2 itu sudah jama', artinya kalau mau memang mau berjamaah ya empat orang itu sudah bisa." Ujar Ustaz Satibi Darwis.
Ia juga mengatakan, untuk menjadi imam salat Id, maka imam harus memahami tuntunan khotbah, tidak susah membaca tahmid dan salawat.
Selain itu, bisa memberikan pesan tentang taqwa, membaca ayat Alquran dan doa untuk kaum Muslimin dan Muslimat.