Keputusan tentang penetapan 1 Syawal 1441 H tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020.
Menurut PP Muhammadiyah, ijtima jelang Syawal 1441 H terjadi pada Sabtu Wage, 23 Mei 2020 pukul 00:41.:57 WIB.
Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (f= -07°48¢ (LS) dan l= 110°21¢BT) = +06°43¢31² (hilal sudah wujud).
Baca: Cek Rincian Besaran THR bagi PNS, Bakal Cair Paling Cepat 10 Hari Sebelum Idul Fitri
Baca: Kriteria Orang yang Harus Mandi Wajib Jelang Bulan Puasa Ramadan 1441 H, serta Tata Cara dan Doanya
Sementara, di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari, Bulan berada di atas ufuk.
Keputusan lengkap mengenai penentuan 1 Syawal 1441 H oleh PP Muhammadiyah dapat disimak di sini.
Hingga Ramadan 1441 H, Indonesia masih menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Oleh karena itu, diperkirakan hingga Lebaran 1441 H, kondisi ini masih sama dan akan membuat masyarakat tidak bisa melaksanakan salat Id berjamaah di tempat yang lapang.
Menurut beberapa ulama, salat Id bisa dilakukan sendirian atau berjamaah di rumah masing-masing.
Bagaimana hukum sendiri atau berjamaah di rumah?
Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS), melaksanakan ibadah salat Idulfitri di rumah diperbolehkan.
Berdasarkan kitab Imam Syafi'i, kata Ustaz Abdul Somad, salat Idulfitri di rumah bisa dilakukan sendiri dan berjamaah.
"Boleh salat Idulfitri, Idul Adha satu orang," kata UAS seperti dikutip dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Selasa (12/5/2020).
Dalam video yang diunggah pada 21 Apr 2020 itu, UAS mengatakan, salat Idulfitri bisa dilaksanakan sendiri di tempat tinggal masing-masing.
Baca: Bacaan Niat, Doa dan Tata Cara Salat Tarawih Disertai Witir di Bulan Ramadhan 1441 H
Baca: Hukum Mencium Istri Ketika Sedang Puasa Ramadan, Begini Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad
"Pagi Idulfitri, tidak bisa pulang kampung, sendirian di rumah kos-kosan, salat Idulfitri sendiri di rumahmu yang tidak bisa mudik, tidak boleh mudik, jangan sedih, salat sendiri di rumah," tutur UAS.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa sah hukumnya jika melaksanakan salat Idulfitri di rumah secara berjamaah.
"Sesungguhnya salat Idul Fitri, Idul Adha, sah dilaksanakan empat orang, tiga orang makmum," jelasnya.
"Empat itu adalah batas minimal, lebih dari batas jumlah minimal jamak," tambahnya.
Mengenai khotbah salat Idulfitri, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa pelaksanaannya sama dengan khotbah Jumat.