Sutradara kondang Hanung Bramantyo lah yang menggarap film ini.
Sebelumnya film Miracle In Cell No 7 versi Korea Selatan sudah sukses pada tahun 2013.
Film tersebut diarahkan oleh utradara Lee Hwan Kyung tersebut meraup pendapatan 81,8 juta dolae atau sekitar 1,2 triliun.
Baca: FILM - The Adventures of Tintin (2011)
Baca: FILM - Slumdog Millionaire (2008)
Ini membuatnya menjadi film terlaris di Korea Selatan pada 2013.
Miracle In Cell No 7 versi Indonesia dibintangi oleh aktor senior seperti Vino G Bastian, Indro Warkop, Tora Sudiro, Bryan Domani, Indra Jegel, Rigen Rakelna, Denny Sumargo, Graceilla Abigail, dan Mawar De Jongh.
Hanung Bramantyo pun mengungkapkan perbedaan film ini dalam versi Korea Selatan maupun Indonesia.
Suami Zaskia Adya Mecca itu mengatakan Miracle In Cell No 7 versinya tak akan mengadaptasi hukum Indonesia, meski berlatar cerita suasana Indonesia.
Sebab menurut dia ada beberapa pertimbangan mengenai hukum yang akan diangkat menjadi film.
"Iya, ada yang beda, kalau lihat treatmen kan soal hukum.
Meskipun yang main Indro atau Vino yang orang Indonesia, hukum yang ada tetap bukan di Indonesia, tapi hukum di film ini.
Jadi bukan adaptasi hukum Indonesia, seperti hukum negeri sendiri, bahkan nama penjaranya fiktif," kata Hanung Bramantyo dalam telekonfrensi pers, Senin (11/5/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Keputusan ini dia ambil berdasarkan penasehat hukum.
"Ini keputusan atas saran dari penasihat hukum kita, jadinya kita mengcreate hukum sendiri.
Jadi memang hukumnya nggak sama dengan indonesia, karena akan sangat berisiko jika kita adopsi hukum negeri ini kita bawa ke film," bebernya.
Selain itu dia juga menuturkan perbedaan lainnya.
Film Miracle In Cell No.7 berlatar belakang musim dingin di Korea Selatan.
Dalam film miracle in cell No.7 versi Korea Selatan, tokoh korban digambarkan tewas akibat terpeleset salju.
Iklim menjadi kunci konflik utama film ini versi Korea Selatan.
Hanung pun harus menyesuaikan iklim yang ada di Indonesia.