Ia menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra-rekonstruksi.
"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No 40 Komplek Cemara Asri.
Setelah kita lakukan prarekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri.
Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.
Kronologi pembunugan berawal saat korban Elvina dikontak oleh Jeffry dan diminta datang ke rumahnya di Komplek Cemara Asri.
"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya.
Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J.
Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun salama prosesnya korban menolak.
Tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam kedadaan pingsan," ungkap Isir.
Baca: Berstatus PDP, Kakek di Probolinggo Ngamuk Dobrak Pintu, Hendak Kabur dari Rumah Sakit
Seusai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan menikamnya.
Jeffry kemudian memberitahukan kepada Michael.
Ia juga memerintahkan Michael untuk membeli dua botol bensin.
Tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukan korban dalam kardus.
Hal tersebut dilakukan J dan M demi menghilangkan jejak pembunuhan.
Sementara tersangka Michael menghubungi ibu Jeffry, bernama Tek Sukfen yang langsung mendatangi TKP.
Bahkan, Isir membeberkan jika pelaku J sempat memutilasi tubuh korban.
Mengetahui tingkah sang putra, TS justru berusaha menutupinya.
TS membantu J memasukan jasad korban ke dalam kardus.
“Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan korban ke dalam kardus," jelas Isir.
Tek Sukfen pula yang menghubungi ibu Michael berinisial J untuk datang ke TKP.
"Lalu ibu Michael bersama pamannya datang ke TKP dan diberitahu bahwa anaknya (Michael) telah melakukan pembunuhan," jelas Isir.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INILAH Rekam Jejak Kejahatan Dua Pembunuh Elvina, Berstatus Napi Asimilasi Kasus Cabul