Dua Tersangka Mutilasi Elvina di Sumut Ternyata Mantan Narapidana Kasus Pencabulan

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dari tiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.(TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ia menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra-rekonstruksi.

"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No 40 Komplek Cemara Asri.

Setelah kita lakukan prarekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri.

Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.

Pembunuhan sadis sadis 21 sahun di Cemara Asri Medan (TRIBUNMEDAN/Maurits Pardosi) (TRIBUNMEDAN/Maurits Pardosi)

Kronologi pembunugan berawal saat korban Elvina dikontak oleh Jeffry dan diminta datang ke rumahnya di Komplek Cemara Asri.

"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya.

Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J.

Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun salama prosesnya korban menolak.

Tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam kedadaan pingsan," ungkap Isir.

Baca: Berstatus PDP, Kakek di Probolinggo Ngamuk Dobrak Pintu, Hendak Kabur dari Rumah Sakit

Seusai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan menikamnya.

TKP pembunuhan perempuan yang dimutilasi di Medan (TRIBUNMEDAN/ M FADLI) (TRIBUNMEDAN/M FADLI)

Jeffry kemudian memberitahukan kepada Michael.

Ia juga memerintahkan Michael untuk membeli dua botol bensin.

Tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukan korban dalam kardus.

Hal tersebut dilakukan J dan M demi menghilangkan jejak pembunuhan.

Sementara tersangka Michael menghubungi ibu Jeffry, bernama Tek Sukfen yang langsung mendatangi TKP.

Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. (TRIBUN MEDAN/Victory Arrival)

Bahkan, Isir membeberkan jika pelaku J sempat memutilasi tubuh korban.

Mengetahui tingkah sang putra, TS justru berusaha menutupinya.

TS membantu J memasukan jasad korban ke dalam kardus.

“Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan korban ke dalam kardus," jelas Isir.

Tek Sukfen pula yang menghubungi ibu Michael berinisial J untuk datang ke TKP.

"Lalu ibu Michael bersama pamannya datang ke TKP dan diberitahu bahwa anaknya (Michael) telah melakukan pembunuhan," jelas Isir.

(TribunnewsWiki.com/SO/TribunMedan.com/Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INILAH Rekam Jejak Kejahatan Dua Pembunuh Elvina, Berstatus Napi Asimilasi Kasus Cabul



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer