Padahal sebelumnya 63 warga daerah tersebut sempat dinyatakan terpapar Covid-19.
Keseluruhan warga tersebut kini telah dinyatakan sembuh.
Informasi terebut telah dikonfirmasi oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
"Dari data yang kami rinci, 48 RW di Jakarta Utara berubah ke zona hijau. 63 warga yang terpapar Covid-19 di sana telah dinyatakan sembuh," kata Ali Maulana Hakim, Sabtu (9/5) kepada Wartakota.
"Tidak lagi terdapat kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan RW tersebut,” lanjut Ali.
Syukur juga diuncapkan oleh Ketua RW 012 Kelurahan Pejagalan, Dadang Sumitra.
Dadang mengatakan dua warga RW 12 yang sempat dinyatakan positif Covid-19 juga telah sembuh beberapa waktu lalu.
Baca: Peneliti Temukan Gejala Baru yang Tidak Ditemukan di Pasien Positif Corona Lainnya
Baca: Pakar Sebut Belum Ada Mutasi Signifikan pada Virus Corona Penyebab Covid-19
Rahasia dibalik kesuksesan pulihnya 48 RW di Jakarta Utara
Sukses membuat wilayahnya pulih menjadi zona hijau penyebaran Covid-19, Dadang mebeberkan rahasianya.
Dadang mengungkap para warga telag melakukan beragam upaya agar lingkungan tempat tinggal mereka terbebas dari virus corona.
Diantaranya adalah melakukan penyemprotan disinfektan setiap dua hari sekali.
Tak hanya itu, Dadang selalu mengingatkan dan memberikan imbauan agar masyarakat patuh dengan protokol kesehatan untuk menghindari penularan dan penyebaran Covid-19.
“Awalnya begitu ada wabah ini, kami pengurus RW dan warga berinisiatif mengikuti imbauan pemerintah," ungkap Dadang.
Para warga juga saling bahu membahu membantu warga lain yang terpapar Covid-19.
Segala keperluan mereka yang melakukan isolasi mandiri akan dibantu warga sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak sosial.
WHO sebut penyemprotan disinfektan di jalanan sia-sia
Langkah dibalik suksesnya 48 RW di Jakarta Utara terbebas dari Covid-19 satu diantaranya adalah penyemprotan disinfektan.
Tak hanya di Indonesia, cara tersebut juga diketahui dilakukan di India, Meksiko, Venezuela, Thailand, hingga Turki.
Namun, cara tersebut oleh WHO tidak dibenarkan dan dikatakan sia-sia.