Retno Marsudi langsung memanggil Xiao Qian, selaku Duta Besar China untuk Indonesia, untuk dimintai klarifikasi terkait pelarungan jenazah ABK Indonesia.
Tak hanya itu saja dia juga menanyai terkait dugaan perlakuan tak pantas di atas kapal yang dicurigai menjadi penyebab kematian para ABK.
Menlu dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5) mengungkapkan kepihatinannya.
Baca: Susi Pudjiastuti Geram, Tanggapi Video soal Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang dari Kapal China
Baca: Mengenal Sosok Jang Hansol, Youtuber Korea yang Ceritakan Kasus Pelarungan ABK Indonesia
”Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian empat ABK, tiga di laut, satu di RS Busan,” ujar Retno.
Retno memberikan 3 pesan kepada Dubes China di Indonesia, satu di antaranya mengenai prosedur pelarungan 3 ABK WNI yang meninggal di kapal Long Xin 629.
Menlu Indonesia itu juga mengutarakan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai sudah menyebabkan kematian para ABK WNI.
Bukan hanya itu saj, dia pun meminta pemerintah China membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia.
Hal ini termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan juga kondisi kerja yang aman.
“Jadi kita juga meminta agar pemerintah China membantu untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya dapat ditingkatkan menjadi lebih baik,” ujar Menlu.
Menanggapi permintaan Menlu RI, Dubes China di Jakarta berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke Beijing.
Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga ABK WNI yang meninggal dunia, serta menyampaikan bahwa Pemerintah China akan meminta agar perusahaan kapal tersebut bertanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku serta kontrak yang telah disepakati.
Baca: Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut: Kapten Kapal Sebut Dilarung, China Klaim Sesuai Standar
Baca: Viral Video Jenazah ABK Indonesia di Kapal China Dibuang ke Laut, Ada Kemungkinan Eksploitasi
Sedangkan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengklaim akan melapor ke Regional Fisheries Management Organization (RFMO) meminta supaya perusahaan dan kapal mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dia menambahakn jika KKP akan melakukan pengecekan mengenai dokumen dan kontrak, para ABK Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi.
"Saya akan menemui para ABK yang selamat dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK ini, agar hak-haknya dipenuhi," tegasnya.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah untuk mengadakan investigasi secara menyeluruh atas pelanggaran hak asasi manusia atau HAM yang dialami tiga WNI ABK di kapal ikan berbendera China bernama Long Xing 629.
Dia berpendapat, pemerintah wajib melayangkan nota protes pada pemerintah China dan mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal.
”Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan mengaku telah sesuai dengan standar praktik kelautan internasional ketika melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh terhadap masalah ini," ujar Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PK ini menerangkan jika dia mengetahui dari Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi yang sempat berkata jika kapal tempat para WNI bekerja itu merupakan kapal penangkap ikan berbendera China.
Dia telah menuliskan adanya 15 ABK WNI dari kapal Long Xing 629 lalu dioper ke kapal lainnya dan akhirnya sandar di pelabuhan Busan pada 24 April lalu.