"(Ditangkap) setelah keluar Pelabuhan Merak pada Jumat, sekira jam 01.00 WIB," lanjut Erlangga.
Sebelumnya, YouTuber Ferdian Paleka menjadi viral di media sosial karena aksi prank-nya yang tidak terpuji terhadap waria atau transpuan.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya, Ferdian Paleka bersama dua temannya melakukan prank kepada waria di Bandung, Jawa Barat.
Ferdian membuat prank bermodus membagi-bagikan sembako kepada waria.
Alih-alih sembako, Ferdian Paleka dan dua temannya justru memasukkan sampah dan batu ke dalam kardus mie instan.
Bahkan, ia mengambil batu dan sampah di dalam tempat sampah untuk dimasukkan ke dalam dus.
"Jadi kita mau survei waria, mereka ada atau enggak di bulan puasa ini," kata Ferdian Paleka dalam video tersebut, dikutip Minggu (3/5/2020).
"Kita akan membagikan sembako bahan pangan yang isinya batu bata dan sampah. Kalau ada b******, kardus-kardus ini kita bagi, kalau tidak ada, berarti kota ini aman dari waria," kata Ferdian Paleka.
Aksi mereka menuai kecaman karena kontennya merendahkan derajat sesama manusia. Netizen ramai-ramai melaporkan konten Ferdian ke YouTube.
Baca: Ferdian Paleka Mengaku akan Serahkan Diri ke Kepolisian, Asalkan Followers Instagram Tembus 30 Ribu
Tak hanya di media sosial, aksi Ferdian Paleka juga menuai kecaman di lingkungan tempat tinggalnya.
Pada Senin (4/5/2020) pagi, warga dan polisi mendatangan kediamannya.
Namun, Ferdian dan kedua temannya tidak ada di lokasi.
Terkait aksinya tersebut, Ferdian Paleka resmi dilaporkan ke pihak berwajib atas aksi pranknya yang tidak terpuji terhadap transpuan atau waria.
"Benar, sudah dilaporkan ke Polrestabes Bandung," kata Saptono Erlangga kepada Kompas.com, Senin (4/5/2020).
Sebelum tertangkap, Ferdian Paleka sempat menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Bandung.
Atas perbuatannya, Ferdian Paleka terancam UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Video Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Diledek Saat Diperiksa : Kamu Bentar Lagi Bebas, tapi Bohong