Mendapat laporan tersebut, Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, akan membantu penanganan masalah ABK hingga mereka bisa dipulangkan ke Indonesia.
Pihak KBRI di Seoul dan Beijing tengah berkoordinasi untuk berkomunikasi dengan perusahaan kapal ikan dan agen mereka di Indonesia yang memperkerjakan ABK WNI tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Kapten Kapal China Sebut Itu Dilarung" dan artikel berjudul "Laporan Media Korsel: Gaji Kecil ABK Indonesia di Kapal China dan Jam Kerja Tak Manusiawi"