Alasan Menhub Budi Karya Aktifkan Kembali Moda Transportasi: Beruntunglah Bapak-bapak Anggota DPR

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Pertama, orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum seperti kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan Covid-19.

Kedua, pasien yang membutuhkan penanganan medis. Ketiga, kepentingan mendesak keluarga yang meninggal dunia.

Keempat, pemulangan PMI, WNI, dan pelajar dari luar negeri dan pulang ke daerah asal.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, kelonggaran transportasi selama masa pandemi ini mempertimbangkan masukan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan jajaran kementerian lainnya bahwa perekonomian nasional harus tetap berjalan.

Oleh karenanya, diperlukan relaksasi untuk angkutan logistik agar tidak pendistribusian tidak terhambat.

"Memberikan pengecualian kepada mereka yang memiliki kepentingan khusus," ujar dia.

Baca: Sudah Satu Bulan Dirawat, Belum Dapat Dipastikan Hasil Tes Menhub Budi Karya Negatif Covid-19

Gugus Tugas longgarkan perjalanan tertentu selama PSBB

Ketua Gugus Tugas Doni Monardo menyatakan SE 4/2020 diterbitkan lantaran ada pelayanan yang terhambat dengan adanya pembatasan perjalanan akibat munculnya larangan mudik.

Misalnya, para petugas medis, ASN, pegawai BUMN, dan sejumlah personel TNI dan Polri yang diperbantukan ke daerah lain untuk penanganan Covid-19 juga terhambat mobilitasnya.

"Pertama terhambatnya pelayanan percepatan Covid-19 dan juga pelayanan kesehatan seperti halnya adanya pengiriman alat kesehatan yang sulit menjangkau seluruh wilayah. Termasuk juga mobilitas tenaga medis yang terbatas," ujar Doni dalam konferensi persnya melalui video conference, Rabu (6/5/2020).

"Kemudian juga pengiriman spesimen setelah diambilnya dahak dari masyarakat yang diperiksa dengan metode PCR swab. Kemudian juga adanya penugasan personil untuk mendukung gugus tugas daerah yang juga mengalami hambatan karena terbatasnya transportasi," lanjut dia.

Kepala BNPB Doni Monardo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta agar Semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(twitter.com/BNPB_Indonesia) (twitter.com/BNPB_Indonesia)

Selain itu, ia juga mendapatkan laporan adanya hambatan pemulangan anak buah kapal (ABK) serta pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja ke keluarga masing-masing.

Sebab, tak ada transportasi yang memadai yang bisa digunakan di tengah pemberlakukan larangan mudik.

Selain itu, kata Doni, ada pula distribusi bahan pangan yang terhambat di tengah pemberlakuan larangan mudik.

Ia mencontohkan terhambatnya distribusi ikan yang menjadi bahan pangan utama di sejumlah rumah sakit khusus penanganan Covid-19.

Untuk itu, dalam SE tersebut, sejumlah pihak diperbolehkan melakukan perjalanan antardaerah untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Baca: Doni Monardo

Baca: BNPB Ungkap Hampir Sejuta Orang Menderita ISPA akibat Kebakaran Hutan dan Lahan

Mereka diperbolehkan melakukan perjalanan dengan sejumlah syarat seperti mengantongi surat kesehatan dan izin dari lurah atau kepala desa setempat.

"Siapa saja yang dikecualikan untuk bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid? Antara lain ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, NGO yang semuanya tentunya berbungan dengan percepatan penanganan Covid," ujar Doni.

Termasuk juga pengecualian diberikan kepada masyarakat yang mengalami musibah dan kemalangan, misalnya ada keluarga yang meninggal dan sakit keras.

"Demikian juga repatriasi pekerja migran Indonesia, WNI, dan mahasiswa yang akan kembali ke tanah air," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.

Baca: Menhub Budi Karya: Mudik dan Pulang Kampung Itu Sama, Jangan Membuat Itu Dikotomi

Baca: 5 Fakta Kesembuhan Menhub Budi Karya: 14 Hari Tak Sadarkan Diri, Dokter yang Menanganinya Meninggal

 

(Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim/Haryanti Puspa Sari, TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moda Transportasi Dibuka Lagi, Khusus untuk Pejabat Negara yang Bertugas" dan  "Ini Alasan Gugus Tugas Melonggarkan Perjalanan Tertentu Selama PSBB" .



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer