Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menjelaskan, pemangkasan anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara hati-hati sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah.
Baca: Deretan 10 Paspor Terkuat dan Terlemah di Dunia Tahun 2020, Indonesia Peringkat Berapa?
Hal tersebut lantaran tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang mumpuni.
Untuk itu, menurut Sri Mulyani, setiap daerah perlu untuk menyesuaikan beberapa belanja yang kurang prioritas seperti anggaran belanja untuk tunjangan kinerja dan belanja pegawai.
Untuk tunjangan kinerja misalnya, Sri Mulyani mengatakan, dalam situasi saat ini pemerintah daerah diharapkan bisa menurunkan besaran tunjangan kinerja setidaknya sama dengan besaran pemerintah pusat.
Selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda.
Belanja tersebut antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non-operasional.
Sri Mulyani juga menyampaikan, belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini"