Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Tetap Diberikan, Namun Pencairan Diprakirakan Mundur, Sampai Kapan?

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri yang diperkirakan pencairannya mundur hingga akhir tahun 2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berbeda dengan pembahasan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dapat dipastikan, ketentuan mengenai gaji ke-13 masih dalam pembahasan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan PNS, TNI dan Polri akan menerima gaji ke-13 pada 1 Juli.

Sri Mulyani mengatakan pemilihan tanggal tersebut memang belum berubah sejak satu dekade lalu.

Namun situasi perekonomian negara di tengah pandemi corona nampaknya berpengaruh pada pencairan gaji ke-13.

Baca: Pemerintah Pangkas Belanja Pegawai Sebesar Rp 3,4 Triliun, PNS Dipastikan Tak Dapat Tukin Tahun Ini

Baca: PNS dan ASN Tak Diperbolehkan Ajukan Cuti Selama Pandemi, Kecuali Beberapa Kriteria Berikut Ini

Pencairan gaji ke-13 diundur

Sri Mulyani. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kondisi di tengah pandemi corona diprakirakan mempengaruhi pencairan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri.

Biasanya gaji ke-13 bisa dicairkan setiap tahunnya pada 1 Juli atau bertepatan dengan masa tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah.

Namun kali ini gaji ke-13 tidak cair sesuai jadwal.

Hal tersebut lantaran beban negara meningkat akibat pandemi corona.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

“Dengan penerimaan yang turun, di sisi lain belanja meningkat. Kami masih membahas sejumlah langkah, termasuk Presiden meminta dibuat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat,” tutur Sri Mulyani seperti yang dikutip dari Kontan.co.id.

Baru akan dibahas akhir tahun 2020

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Sabtu (25/4/2020).

Bahkan, mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas sama sekali.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona ( Covid-19 ) di dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.

Pembayaran gaji ke-13 bagi PNS biasanya dijadwalkan pada pertengahan tahun, tepatnya menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS, TNI dan Polri.

Halaman
12


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer