Begini Cara Dapat Diskon Token Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB bagi Pelanggan 900 & 1300 VA

Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Dapat Diskon Token Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB bagi Pelanggan 900 & 1300 VA mulai Jumat, 1 Mei 2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu bagi pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA non subsidi dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).

Untuk mendapatkan diskon listrik sebesar Rp 100 ribu, Anda perlu login terlebih dahulu di Lightup.id.

YCAB memberikan diskon listrik Rp 100 ribu bagi para pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA terpilih dengan kuota 100 ribu penerima.

Baca: BERLAKU MULAI HARI INI, Diskon Listrik dari YCAB untuk Pelanggan 1300 VA Nonsubsidi

Baca: Siap-Siap! YCAB & PLN Berikan Diskon Listrik Rp 100 Ribu Bagi Pelanggan 900 & 1300 VA Terpilih

Sebelum bisa mendapatkan diskon listrik 100 ribu ini, Anda harus mendaftar terlebih dulu ke website Lightup.id.

Pendaftaran di Lightup.id dibuka mulai hari ini, Jumat (1/5/2020) hingga 7 hari ke depan.

Setiap bulannya, pendaftaran dilakukan dibuka setiap tanggal 1 sampai 7.

Berikut langkah, syarat dan ketentuan pendaftaran diskon listrik 100 ribu di Lightup.id: 

1. Langkah mendaftar

a. Buka website Lightup.id

b. Klik kanal pendaftaran penerima donasi

c. Jika belum memiliki akun, Anda harus membuat akun terlebih dulu dengan memasukkan alamat email dan password

d. Setelah pembuatan akun selesai, anda tinggal login dn melakukan proses pendaftaran sesuai syarat-syarat yang diperlukan. 

Baca: Terus Lakukan Pengkajian, Kini Pemerintah Pertimbangkan Beri Diskon Listrik bagi Pelanggan 1.300 VA

Baca: Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp Sudah Bisa Dilakukan Hari Ini, Begini Caranya

2. Syarat-syarat yang harus dilampirkan

Calon penerima manfaat yang ingin mendaftarkan diri di Lightup.id wajib mengunggah data pribadi di LightUp.id, seperti berikut:

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

- Foto Kartu Keluarga;

- Foto Tagihan PLN; dan

- Foto Rumah.

3. Proses seleksi

Halaman
123


Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer