Kantor Direktur Intelijen Nasional AS merilis sebuah pernyataan hari ini yang mempertahankan posisi mereka sebelumnya mengenai tidak adanya intervensi manusia yang berkaitan dengan wabah virus.
Meski demikian, mereka mencatat bahwa asal-usul penyakit ini akan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Seluruh Komunitas Intelijen telah secara konsisten memberikan dukungan kritis kepada para pembuat kebijakan AS dan mereka yang merespons virus Covid-19," bunyi pernyataan kantor itu.
Baca: Sempat Berkirim Surat dan Mengaku Berhubungan Baik, Donald Trump Tak Tahu Kim Jong Un Sakit Jantung
Baca: Donald Trump Putuskan AS Stop Danai WHO, Negara Miskin Paling Kena Imbas, Tak Hanya Perangi Covid-19
"Komunitas Intelijen juga sependapat dengan konsensus ilmiah luas bahwa virus Covid-19 bukan buatan manusia atau dimodifikasi secara genetik."
Pejabat China telah membela penanganan wabah mereka dan membantah tuduhan bahwa virus itu berasal dari laboratorium.
"Politisi Amerika telah berulang kali mengabaikan kebenaran dan mengatakan kebohongan tanpa alasan," kata juru bicara kementerian luar negeri China Geng Shuang pada konferensi pers pada hari Selasa.
"Mereka hanya memiliki satu tujuan: melalaikan tanggung jawab mereka atas tindakan pencegahan dan pengendalian epidemi yang buruk, dan mengalihkan perhatian publik."
Wabah Coronavirus awalnya diidentifikasi di Wuhan, Hubei pada Desember 2019, sebelum kemudian menyebar ke seluruh dunia.
Virus Corona telah menewaskan 233.000 secara global pada 30 April 2020.
Sejak Januari 2020, pejabat intelijen AS telah mengajukan berbagai teori tentang asal-usul pandemi itu.
Pada tahap awal wabah di China, sebagian besar penilaian melacak kasus pertama ke pasar makanan laut terbuka di Wuhan.
Metode penahanan agresif China sejak itu memperlambat penyebaran virus secara drastis dan Beijing telah perlahan membuka kembali negara itu dalam beberapa pekan terakhir.
China semakin banyak menghadapi tuntutan dunia terkait wabah Virus Corona atau Covid-19 yang bersumber dari negara tersebut.
Setelah Jerman menuntut China Rp 2.512 triliun, kini sejumlah pengacara Amerika Serikat tuntut China juga.
Jumlah yang melakukan tuntutan pun tidak tanggung-tanggung, mencapai ribuan orang.
Jumlah tuntutannya pun sangat fantastis, yakni 1,2 miliar dolar AS atau £ 960 juta dan itu berarti setara dengan Rp 18.600.000.000.000 (Rp 18,6 triliun dalam kurs Rp 15.000/dolar).
Seperti diberitakan dailymail.co.uk, pengacara di AS telah meluncurkan tindakan hukum penting untuk menuntut China untuk triliunan dolar AS atas pandemi coronavirus.
Jika Amerika dan Jerman tuntut China akankah negara komunis ini bangkrut?
Mereka menuduh para pemimpin negara komunis itu lalai karena membiarkan wabah meletus dan kemudian menutupinya.