Cara Bupati Sragen Karantina Pemudik Bandel di Rumah Hantu : Kunci dari Luar, Jangan Lupa Beri Makan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas rumah dinas sinder atau mandor tebu bakal disulap menjadi lokasi karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) yang bandel di kompleks bekas Pabrik Gula Sido Wurung atau lebih dikenal dengan Kedoeng Banteng, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Rencananya, kompleks pabrik gula tersebut bakal digunakan setelah ditinjau langsung oleh Bupati Sragen, Jawa Tengah, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Warsito mengatakan, lokasi karantina ODP itu tidak terlalu jauh dari pemukiman warga dan berada di jantung kota.

"Itu dari pemukiman lumayan, itu di tengah-tengah kota, itu berada di timur kantor dinas kecamatan, kanan-kirinya rumah warga," ujar Warsito.

"Di dekatnya juga ada kantor puskesmas dan Koramil, Insya Allah keamanan dan kebutuhan kesehatan bisa terjamin," imbuhnya.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan telah menyiapkan rumah angker yang sudah tidak dihuni puluhan tahun bagi ODP yang tidak mematuhi aturan karantina mandiri selama 14 hari.

Baca: Ramadan dan Corona, Benarkah Puasa Justru Tingkatkan Imunitas? Begini Penjelasan Ahli Gizi

Baca: Ramadan dan Corona, Ini Aneka Menu Tahan Lama untuk Pilihan Sahur Buka Puasa Anak Kos

Para pemudik yang berstatus ODP itu akan menjalani karantina di rumah angker agar mereka patuh terhadap aturan.

Yuni Sukowati mengatakan, salah satu tempat yang dijadikan sebagai karantina sudah 10 tahun tidak berpenghuni sehingga terlihat menyeramkan.

"Rumah kosong itu sudah 10 tahun tidak dihuni," ujarnya.

"Jadi pastinya ada hantu-hantu yang berkeliaran di sana dan cukup menyeramkan," kata Yuni.

Ia juga mengatakan warga sekitar juga enggan untuk melewat di depan rumah kosong tersebut.

"Sementara warga saja enggan untuk melewat di depannya."

"Nah kita manfaatkan itu," kata Yuni.

Hingga Selasa (21/4/2020), Yuni menyampaikan, sudah ada tiga pemudik yang di karantina di rumah kosong itu.

"Semua pemudik yang datang ke desa itu harus dikarantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari," ujarnya.

Yuni menjelaskan, sebelumnya para pemudik sudah membuat komitmen dan jika melanggar akan menerima tindakan.

"Mereka sudah tanda tangan komitmen bersedia dan kalau mereka tidak komitmen, bersedia menerima teguran ataupun tindakan yang akan dilakukan pemerintah desa," jelas Yuni.

Baca: Ramadan Kala Pandemi Corona, Ini Kebijakan Ibadah Berbagai Negara dari Turki hingga Pakistan

Baca: Ramadan di Tengah Pandemi Corona, Muslim Inggris Buka Puasa Bersama via Zoom dan Facebook

Ia menambahkan, sebelum menunjuk rumah kosong itu sebagai tempat karantina sudah berkoordinasi dengan kepala desa setempat.

"Pemerintah desa kemarin sempat minta petunjuk kepada saya," ungkapnya.

"Saya sampaikan 'kalau ini ada yang ngeyel seperti ini, golekno omah seng kosong (carikan rumah kosong), masukkan sana, kunci dari luar."

"Tapi jangan lupa dikasih makan, sehari tiga kali'," papar Yuni Sukowati.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Rumah Hantu untuk Karantina Pemudik Bandel di Sragen, Bekas Pabrik Gula Tahun 1831"



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer