Sebab, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pemilihan mitra pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.
"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia.
Baca: Indonesia Corruption Watch Desak Jokowi Pecat Stafsus Andi Taufan atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Baca: Suratnya ke Para Camat Dinilai Demi Keuntungan Perusahaannya Sendiri, Stafsus Presiden Minta Maaf
Sedangkan, Andi Taufan CEO PT Amartha Mikro Fintek memilih untuk mundur karena adanya konflik yang berkaitan dengan surat berkop Sekretariat Kabinet.
Dalam surat tersebut, terlihat tanda tangan milik Taufan yang diberikan kepada para camat se-Indonesia.
Tertulis dalam surat yang ditanda tanganinya, Taufan meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait dengan Covid-19.
PT Amartha mengatakan siap berpartisipasi dalam program tersebut di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
Hal tersebut pun sontak menjadi perdebatan, akhirnya ia memilih untuk memberikan surat pernyataan diri secara terbuka kepada Presiden Jokowi.
"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," tulis Taufan dalam surat terbuka, Jumat (24/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Staf Milenial Jokowi Mundur, Mardani: Yang Salah Bukan Prajurit, tetapi Jenderalnya"