Kontroversi Hamil di Kolam Renang, KPAI Pecat Komisioner Sitti Hikmawatty : Dia Ogah Akui Kesalahan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020).

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Sitty, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.

Baca: Sperma

Baca: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Komisioner KPAI Sempat Minta Maaf

Sebelumnya, Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI), Sitti Hikmawatty meminta maaf atas pernyataannya terkait perempuan bisa hamil karena berenang bersama lawan jenisnya.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Sitti mengatakan, pernyataannya bersifat pribadi, bukan resmi dari KPAI. Ia mencabut pernyataan yang menuai kritikan dari masyarakat tersebut.

"Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI.

Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Sitti meminta, publik tidak menyebarluaskan lebih jauh pernyataan tersebut.

"Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya," pungkasnya.

Inilah 5 fakta sosok Sitti Hikmawatty Komisioner KPAI yang sebut berenang sekolam bisa sebabkan kehamilan, ternyata lulusan bidang gizi hingga jadi Tenaga Ahli MPR RI. (Tribun Video)

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.

Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.

Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Hikma, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/ Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewan Etik KPAI: Sitti Hikmawaty Tak Akui Kesalahan soal Pernyataan Hamil di Kolam Renang", dan "Geger Pernyataannya soal Kehamilan di Kolam Renang, Komisioner KPAI Minta Maaf"



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer