Apalagi, pada Rabu (22/4/2020), Sumedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.
Melalui para ulama, Pemkab Sumedang mengajak seluruh warga untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan selama Ramadan.
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, mengeluarkan Maklumat Nomor 443.1/1/2020 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Ibadah.
Ibadah di bulan suci Ramadan akab dilaksanakan sesuai ketentuan fiqih dengan memperhatikan sejumlah hal.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan meminta warga menjalankan salat tarawih di rumah.
Acara pengumpulan massa seperti sahur on the road atau buka bersama tidak diperlukan.
Ada tradisi pasar bedug selama Ramadan di Jambi dan sejumlah pedagang biasanya meramaikan tradisi ini.
Namun, pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan pasar bedug pun diubah menjadi pasar bedug online.
Disperindag akan mendata pedagang makanan atau kuliner dan nomor telepon dan jejaring mereka akan digunakan dalam sistem pasar bedug online.
Hal ini dilakukan agar mencegah penularan covid-19.
Ada beberapa beberapa persiapan yang bisa dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan, meski di tengah pandemi Covid-19.
Baca: 13 Tips Tetap Sehat Berpuasa saat Pandemi Virus Corona: Kontrol Porsi Makan hingga Tidur yang Cukup
Berikut TribunnewsWiki rangkum kegiatan yang bisa dilakukan jelang puasa Ramadan di tengah pandemi Covid-19 :
Persiapan yang dapat dilakukan menjelang puasa Ramadan yaitu membersihkan alat shalat.
Anda bisa mencuci mukena, sajadah dan sarung agar tetap bersih ketika beribadah di bulan Ramadan.
Selain membersihkan alat shalat, Anda juga bisa membersihkan tempat ibadah di rumah.
Seperti diketahui, pada bulan Ramadan tahun ini pemerintah mengimbau untuk beribadah di rumah sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca: 6 Tips Cara agar Berat Badan Tidak Naik saat Bulan Puasa, Kurangi Makan Manis hingga Rutin Olahraga