Kali ini Pemerintah Kota Palembang mulai mengusulkan untuk pengajuan penerapan PSBB ke Gubernur Sumatera Selatan.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah mencegah penularan Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan alasan pemkot Palembang mengajukan PSBB.
Dia menjelaskan penerapan PSBB pada intinya ingin membuat masyarakat lebih tertib untuk menjalankan protokol keamanan selama masa pandemi virus corona.
Baca: Jangan Panik, Ini Perbedaan Gejala Sesak Napas pada Penderita Asma dan Covid-19
Baca: Hasil Tes PCR Seorang PDP Membingungkan dan Aneh, Gugus Tugas Covid Buleleng Bali Lapor Kasus ke WHO
Dengan masyarakat yang tertib, lanjut dia, penularan virus corona dapat dicegah.
"Kami sedang mempersiapkan untuk menyampaikan usulan PSBB melalui Gubernur Sumsel.
Nanti Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang akan memutuskan.
PSBB itu lebih agar masyarakat tertib," kata Harnojoyo, Senin (20/4/2020).
Sembari menunggu keputusan apakah PSBB dikabulkan, pemerintah kota Palembang akan mengeluarkan instruksi protokol kesehatan ke masyarakat.
Baca: Kronologi 16 Gay Digerebek Mandi Bareng di Lokasi Wisata, Dibuktikan dari Video di Handphone
Baca: Pertama Kali dalam Sejarah, Harga Minyak Dunia Anjlok hingga Negatif
Hal ini dilakukan agar protokol Covid-19 dapat dimengerti.
"Protokol kesehatan itu kalau keluar rumah pakai masker, jangan ada kumpul-kumpul dulu.
Intruksi ini akan dikeluarkan hari ini, setelah itu menunggu penetapan PSBB dari Kementerian Kesehatan," ujar Harno.
Di samping itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan masih akan memberlakukan kajian soal rencana PSBB di Palembang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan, Yusri mengatakan secara tidak langsung PSBB telah dijalankan sejak awal penyebaran Covid-19 di Sumsel.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 21 April 2020 : Taurus Tak Perlu Panik, Leo Utamakan Logikamu
Baca: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Selasa 21 April 2020, Scorpio Perlu Bekerja Lebih Keras Lagi
Hal itu dijelaskannya saat konferensi pers yang disiarkan secara langsung, Senin (20/4/2020).
Poin yang telah dilaksanakan misalnya dengan meliburkan aktivitas sekolah, perkantoran dan menerapkan social distancing.
Akan tetapi, PSBB yang resmi harus menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, salah satu syarat PSBB adalah penularan melalui transmisi lokal yang sulit dikendalikan.
"Sementara, kontak transmisi lokal yang ada di Palembang masih sebatas keluarga dan tenaga medis," kata Yusri.
Baca: Koneksi Hilang Lebih dari Sehari, Tagar FirstMediaDown Trending di Twitter, Apa Alasan Sebenarnya?
Baca: Cerita Tukang Becak di Solo Dipukuli Satpam Hanya Gara-gara Numpang Buang Air Kecil di Museum