Tuntut Ketegasan Jokowi Hadapi Pandemi Virus Corona, BEM SI: Utamakan Keselamatan Nyawa Rakyat!

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo.(twitter.com/jokowi)

"Tidak dapat ditemukan instruksi yang mengatur mengenai gaji tenaga pengajar non PNS.

Terdapat kejanggalan terhadap kebijakan ini," tulis para Mahasiswa.

"Pasalnya 50 persen pemanfaatan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) sendiri merupakan untuk pemberian upah guru honorer. Tapi, tidak ada satu pun pembahasan (teknis) mengenai pemberian upah untuk guru honorer," lanjut mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BEM SI Kirim Surat ke Jokowi, Minta Pemerintah Utamakan Nyawa Rakyat"



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer