Nekat Nongkrong di Lokasi Tersegel dan Asyik Berciuman, Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar yang viral memperlihatkan sejoli tengah berciuman di Upper Boon Keng Road, Singapura, pada Selasa (14/4/2020). Polisi kemudian datang dan mendenda mereka hingga Rp 3,2 juta karena melanggar aturan social distancing Covid-19.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejoli di Singapura terpaksa harus menerima denda Rp 3,2 juta.

Keduanya kedapatan berciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19.

Polisi menangkap pasangan itu di Upper Boon Keng Road.

Masing-masing kemudian dijatuhi denda 300 dolar Singapura (Rp 3,2 juta) Selasa (14/4/2020).

Pencegahan virus Corona (doktersehat.com)

Seperti diberitakan Stomp pada Selasa (15/4/2020), seorang netizen mengirim foto dan video memperlihatkan pasangan tengah duduk di bangku dekat lubang barbekyu.

Mereka kemudian asyik berciuman.

Padahal, tempat itu sudah disegel dengan pita merah putih.

"Polisi kemudian sampai pada pukul 09.10 pagi setelah menerima laporan dari sejumlah tempat," ujar netizen yang tak disebutkan identitasnya itu, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Warga Jawa Timur Kini Lebih Mudah Pantau Persebaran Virus Corona Via WhatsApp dari Radar COVID-19

Baca: Indonesia Corruption Watch Desak Jokowi Pecat Stafsus Andi Taufan atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

Mendapati laporan tersebut, polisi kemudian bergegas ke lokasi dan menemukan pasangann yang masih muda itu.

Si pria disebutkan berusia 20 tahun.

Sedangkan yang perempuan setahun lebih muda (19).

Mereka duduk di area yang dilarang.

"Mereka berdua kemudian dikenakan denda 300 dollar karena melanggar aturan pembatasan sosial sesuai UU Covid-19 2020," kata polisi.

Penegak hukum kemudian memberikan edukasi kepada pasangan itu agar menghormati aturan pemerintah, dan pergi tak lama kemudian.

Menikah Massal di Tengah Virus Corona, Pasangan Ini Berciuman Pakai Masker

Sementara, lebih dari 200 pasangan di Filipina memutuskan menikah massal di tengah wabah virus corona, di mana mereka berciuman sambil memakai masker.

Dalam gambar yang beredar, nampak para mempelai pria dan wanita yang berbahagia itu memakai masker, tak lama setelah wali kota meresmikan pernikahan itu.

Dilansir Daily Mirror Jumat (21/2/2020), acara ini merupakan bagian dari tradisi pasca-Hari Valentina di Bacolod, Pulau Negros, Filipina.

Sebanyak 220 pasangan yang ikut menikah massal diminta mengisi deklarasi sehat, dan menjabarkan sejarah bepergian mereka dalam 14 hari terakhir.

Baca: Pandemi Corona, Perayaan Hari Lahir Presiden Abadi Korut Kim Il Sung Sepi, Hanya Ada Tembakan Rudal

Baca: Nekat Masuk Indonesia Lewat Jalur Ilegal, 47 TKI dari Malaysia Diamankan Bakamla

Mereka berkumpul di aula besar, dengan Wali Kota Bacolod, Evelio Leonardia, memimpin upacara pernikahan itu, dan mengumandangkan mereka sebagai suami dan istri.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer