Nekat Masuk Indonesia Lewat Jalur Ilegal, 47 TKI dari Malaysia Diamankan Bakamla

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Barat berhasil selamatkan 47 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia melalui jalaur tidak resmi atau illegal. Ke 47 TKI tersebut tersbut diketahui masuk mellaui perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dan saat ini sudah dibawa ke Mako Bakamlan Zona Barat di Jembatan dua Barelang.(DOK HUMAS BAKAMLA)

"Saat itulah petugas kemudian mendekati sekelompok orang yang berkumpul tersebut dan diketahuilah bahwa mereka adalah TKI yang baru pulang dari Malaysia melalui jalur tak resmi," kata Eko, Rabu (15/4/2020).

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Barat berhasil selamatkan 47 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia melalui jalaur tidak resmi atau illegal. Ke 47 TKI tersebut tersbut diketahui masuk mellaui perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dan saat ini sudah dibawa ke Mako Bakamlan Zona Barat di Jembatan dua Barelang.(DOK HUMAS BAKAMLA) (DOK HUMAS BAKAMLA)

Eko menbatakan, puluhan TKI tersebut terpaksa berkumpul di pinggir pantai dini hari.

Sebab mereka langsung mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar.

Petugas Bakamla pun kemudian mengevakuasi 47 TKI itu ke Pangkalan Armada Bakamla Zona Barat di Jebatan dua Barelang.

Mereka diangkut dengan Kapal Catamaran 508.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekelompok Orang Berkumpul Dini Hari di Tepi Pantai, Rupanya TKI yang Masuk Lewat Jalur Tikus dan Ditolak Masyarakat"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer