Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Narkoba, Tak Mengelak Saat Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tio Pakusadewo

Vanessa Angel dijemput pihak kepolisian pada Rabu (8/4/2020) di kediamannya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel dijemput pihak kepolisian dengan kondisi tengah hamil besar.

Penjemputan Vanessa Angel tersebut dilakukan terkait pengembangan kasus penemuan Pil Xanax yang berada di dalam tasnya saat polisi menggeledah rumahnya di pertengahan Maret 2020.

"VA (Vanessa Angel) diperiksa terkait kasus penemuan psikotropika kemarin. Saat ini kami melakukan pemeriksaan tambahan," kata Maulana Mukarom saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Sementara itu, dikutip dari tayangan Kompas TV yang diunggah Rabu (8/4/2020), Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom mengatakan bahwa saat ini Vanessa Angel (VA) telah berstatus tersangka.

"Statusnya tersangka," jawab Alan saat ditanya wartawan Kompas TV.

Vanessa Angel jadi tahanan kota

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Angel akan menjadi tahanan kota dan wajib lapor.

Langkah itu diambil lantaran kondisi Vanessa Angel yang tengah hamil enam bulan.

“Sudah kami berikan jenis penahanannya yang kami lakukan adalah tahanan kota, yang bersangkutan wajib lapor dan tidak boleh keluar dari kota Jakarta,” kata Ronaldo.

Nantinya, Vanessa Angel akan menjalani tahanan kota selama 20 hari lamanya.

Alasan Vanessa mengonsumsi xanax

Kepada polisi, Vanessa Angel mengaku mengonsumsi xanax karena stres.

“VA menggunakan xanax karena yang bersangkutan mengaku stres,” kata Ronaldo.

Selain itu, Vanessa Angel juga mengakui kepada polisi membeli xanax di apotek Surabaya.

Sayangnya, polisi belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait pembelian xanax tersebut.

"Detailnya yang bersangkutan membeli di Surabaya. Kami masih mendalami,” ujar Ronaldo.

(TribunnewsWiki/cva/Putradi Pamungkas)



Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer