3 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Artis Pekan Ini, 2 Aktor Kembali Berurusan dengan Polisi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia

Pemain sinetron Ganteng Ganteng Serigala ini diamankan polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020) pukul 14.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sabu seberat 0,25 gram.

Dari hasil tes urine, Reza Alatas terbukti positif tiga jenis narkoba, yakni mengandung zat metamfetamin, amfetamin dan benzo.

Baca: Ekstasi

Baca: Kokain

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Reza Alatas terancam jeratan pasal 112 subsider 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 112 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pidana paling singkat lima tahun, paling lama 12 tahun penjara," kata Yusri dikutip Kompas.com dalam siarang langsung di Instagram @narkoba_metro, Selasa (14/4/2020).

Reza Alatas (topi merah) menjalani assessment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).

Terungkap bahwa Reza Alatas mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial D.

Kini, pihak berwajib tengah memburu keberadaan D yang disebut bukan dari kalangan public figure.

Diketahui, ini bukan kali pertama Reza Alatas tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

Pesinetron berusia 29 tahun itu juga pernah ditangkap pada 2018 bersama rekannya, Riza Shahab.

Saat itu, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti meskipun mendapati bahwa hasil tes urine keduanya positif metamfetamin.

Oleh karenanya, terhadap Riza Shahab dan Reza Alatas akhirnya direhabilitasi selama satu bulan guna mengatasi ketergantungan dari barang haram tersebut.

Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba

Pesinetron FTV Naufal Samudra ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona kepada Kompas.com via pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Naufal Samudra saat menjalani pemeriksaan di Unit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/4/2020)

Meski demikian, Ronaldo Maradona belum bisa berbicara banyak terkait penangkapan Naufal Samudra.

"Nanti kami kabari perkembangannya ya," ujar Ronaldo Maradona.

Penangkapan Naufal Samudra dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer