Jenazah perawat positif Covid-19 di Semarang di tolak oleh warga di Kabupaten Semarang, Kamis (9/4/2020) lalu.
Pada akhirnya jenazah dimakamkan dimakamkan di Bergota.
Dihimpun TribunnewsWiki.com, berikut ini fakta penolakan jenazah perawat positif Covid-19 di Semarang.
Perawat Pakai Pita Hitam sebagai Simbol Duka
Baca: Pengembangan Vaksin Covid-19 Lambat, Kendala Nonteknis: Uang dan Pertimbangan Keuntungan
Baca: 2 Pemuda Singapura Lakukan Prank Menyebarkan Virus Corona dengan Meminum Jus Botol di Supermarket
Diberitakan TribunJateng.com, Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Jawa Tengah kecewa dengan kejadian penolakan pemakaman ini.
Edy Wuryanto, Ketua DPW PPNI Jateng, mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pihak RT dan RW daerah Suwakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Seperti diketahui sedianya perawat RSUP Kariadi tersebut akan dimakamkan di Tempat pemakaman umum (TPU) di Suwakul Ungaran.
"Namun menurut mereka ada kepanikan sebab mobil yang datang ke daerahnya banyak sekali. Kepanikan itu yang membuat adanya misinformasi, dan kemudian penolakan," jelasnya ditemui di kantornya, Kabupaten Semarang, Jumat (10/4/2020).
Sebenarnya pihaknya sudah mengkaji ke ranah hukum terkait permasalahan tersebut. Namun dari pihak warga Suwakul Ungaran sudah mendatangi pihak PPNI Jateng.
"Setelah mendengar informasi dari perwakilan warga itu, kemudian kami masih akan mengkaji ulang apakah tetap membawa ini ke ranah hukum. Sebab kami harus hati-hati juga, ini masalah yang sensitif," paparnya.
Meski begitu dirinya ingin kejadian penolakan penguburan jenazah yang terkena wabah corona tidak lagi terjadi di manapun di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Semarang.
Edy melanjutkan, saat ini perawat, dokter, pekerja medis ialah garda terdepan yang rawan terpapar wabah corona.
"Tenaga kesehatan itu tingkat kerawanannya tinggi sekali. Sebab, kalau di ruang isolasi, mereka harus sadar diri menggunakan alat pelindung diri (APD)," tandasnya.
Untuk menghormati jasa perawat meninggal karena corona di Kabupaten Semarang itu, serta sebagai tanda duka cita, Edy meminta anggotanya mengenakan pita hitam di lengan kanan masing-masing mulai tanggal 10-16 April 2020.
Menurutnya, di Jateng saat ini ada total 68 ribu perawat. Ia meminta pemerintah serius memperhatikan keselamatan perawat sesuai standar WHO.
"Artinya masyarakat juga perlu menceritakan riwayat perjalanan secara jujur agar memperoleh informasi selengkapnya," jelasnya.
Ketua RT Setempat Menangis Memenuhi Permintaan Warga
Baca: Untuk Pertama Kalinya, Hong Kong Menggunakan Paru-paru Buatan untuk Mengobati Pasien Covid-19
Baca: Menkes Singapura Beberkan 8 Strategi Hadapi Covid-19: Deteksi Dini, hingga Lindungi Petugas Medis
Di sisi lain, Ketua RT 6 Dusun Suwakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Purbo, mengaku sempat menangis saat warganya menolak adanya pemakaman perawat meninggal karena corona di TPU di wilayahnya.
Namun, menurutnya penolakan itu merupakan aspirasi warga yang tak bisa ia bantah.