Diketahui perawat tersebut adalah seorang perempuan berusia 38 tahun yang bekerja di Ruang Griyati.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengatakan, jenazah akan dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Semarang.
Ia juga menyebutkan jika pemakaman tersebut adalah permintaan dari pihak keluarga.
"Keluarga meminta dimakamkan di Sewakul Ungaran Timur agar dekat dengan makam ayahnya," lanjut Alexander.
Baca: Terinfeksi Corona Tapi Sama Sekali Tak Bergejala, Mengapa Bisa? Begini Penjelasan Ahli
Baca: Fakta Penjemputan Vanessa Angel hingga Jadi Tersangka, Ada Kejanggalan dan Alasan Konsumsi Narkoba
Dia menegaskan, tidak ada penolakan terhadap pemakaman pasien corona tersebut.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa jenazah sang perawat ditolak oleh warga setempat.
Padahal, warga setempat bersama dengan RT tidak mempermasalahkan pemakaman jenazah penderita covid-19 tersebut.
"Artinya, mereka mau memahami bahwa yang bersangkutan memang warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang," jelasnya.
Baca: Petugas Pemakaman Jenazah Dilempari Batu Warga saat Hendak Makamkan Pasien Corona, Bupati Minta Maaf
Baca: Jenazah Pasien Covid-19 yang Dimakamkan di TPU Tidak Berbahaya, Achmad Yurianto: Justru Harus Maklum
Hingga saat ini, pihaknya mencatat terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 284 orang.
Kemudian Pasien Dalam Pemantauan (PDP) ada lima orang, dan yang positif corona ada tiga orang.
"Untuk yang positif, data saat ini dua sudah sembuh dari corona," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyampakan belasungkawa terkait meninggalnya pasien positif corona asal Kabupaten Semarang di RSUP Kariadi Semarang.
"Pemerintah sudah menyiapkan makan di TPU Genuk Ungaran Barat. Namun, jika masyarakat memahami dan tidak ada penolakan maka tidak ada masalah," jelas Bondan.
Rencana pemakaman perawat RSUP Kariadi yang berumur 38 tahun tersebut akhirnya dipindahkan setelah sebelumnya berniat dimakamkan di TPU Sewakul dekat dengan makam ayahnya.
Perubahan lokasi pemakaman dikarenakan adanya penolakan warga.
Baca: Miris, Jenazah Pasien ODP Covid-19 Batal Dimakamkan, Ditolak & Diusir Warga, Keluarga: Lalu di Mana?
Padahal, sebelumnya pihak RT setempat dan keluarga sudah sepakat untuk jenazah dimakamkan di TPU Sewakul, Ungaran Timur, Semarang.
"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat. Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah," kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono mengatakan karena ada penolakan tersebut, akhirnya jenazah di makamkan di Bergota.