Terancam Hukuman Kebiri, Syekh Puji Berontak Soal Kabar Nikahi Bocah 7 Tahun, Ini Pernyataannya

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan

"Namun tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelas Iskandar.

Iskandar menyebut sudah ada enam saksi yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

"Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. Ada dari pihak korban dan ada dari pihak lainnya," katanya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Riska Farasonalia)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terancam Kebiri hingga 20 Tahun Penjara, Syekh Puji Blak-blakan Soal Nikahi Bocah 7 Tahun"



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer