Ketujuh orang tersebut berinisial DG, HS, MAT, RDP, YAS, SAH dan RI.
"RA statusnya hanya saksi saja. Yang lainnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang yang diamankan itu, tidak ada security. Enggak ada kaitannya sama security kasus ini," ujar Muhammad Firdaus, Rabu (1/4/2020) malam.
Satpam sekolah D dalam hal ini sempat dicurigai terlibat.
Hal ini karena D sempat diminta kembali ke laboratorium, padahal dia sudah mau pulang.
"Saya sempat disuruh satpam untuk ambil gelas kotor di ruang praktik. Tapi rupanya orang itu (pelaku) sudah ada di situ. Ada empat orang mereka," kata D kepada Tri bun-Medan.com, Selasa (31/3/2020).
Pihak kepolisian baru menangkap 7 orang pelaku.
Masih ada 1 orang pelaku yang masih buron.
Otak pemerkosaan tersebut berinisial JA.
JA disebut mengajak kawannya untuk melakukan aksi bejat tersebut.
"Seluruh pelaku ada 8 orang. JA ini yang sekarang masih kita kejar. Kalau untuk soal video kayaknya sudah dihapus sama mereka (para pelaku)," kata Muhammad Firdaus.
Aksi bejat pelaku ini dilakukan dua kali yaitu pada Desember 2019 dan Januari 2020.
Pelaku awal hanya 4 orang.
Pada Desember 2019, kejadian ini berlangsung di lingkungan sekolah.
Sedangkan, aksi pemerkosaan kedua dilakukan di sebuah rumah kosong.
Keempat pelaku sebelumnya mengajak 3 orang lagi melakukan tindakan bejatnya terhadap D.
D sempat diancam pelaku dengan menyebarkan video pemerkosaan kepada publik.
Hal ini membuat D sempat ketakutan untuk bercerita pada orang lain.