Jokowi juga mengungkap apa alasan Pemerintah tak mengambil jalan tersebut di tengah pandemi virus corona.
Padahal hingga saat ini, telah ada 1.677 kasus yang terkonfirmasi di Indonesia hingga Kamis (2/4/2020) pagi.
Dikutip dari Covid19.go.id, sebanyak 1.417 pasien yang terjangkit virus corona tengah dirawat di berbagai rumah sakit yang tersebar di Indonesia.
Jumlah penderita Covid-19 paling banyak ditemukan di wilayah DKI Jakarta dengan 808 kasus terkonfirmasi.
Menyusul setelahnya provinsi Jawa Barat dan Banten dengan masing-masing kasus terkonfirmasi 220 dan 152.
Baca: Pedoman Pengurangan Penularan Covid-19 Menurut Kemenkes RI, Jaga Jarak, Yuk Terapkan Sendiri!
Sementara 103 orang telah dinyatakan sembuh, namun 157 orang pasien Covid-19 telah meninggal dunia.
Tingkat kematian (case fatality rate) akibat virus corona di Indonesia cukup tinggi yakni 9.36% dari total kasus.
Meski tingkat kematian yang tinggi akibat virus corona, pemerintah belum menerapkan langkah lockdown secara nasional maupun area terdampak.
Presiden Jokowi menyebut lockdown tak menjadi pilihan karena akan mengganggu perekonomian.
Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020) kemarin
" Lockdown itu apa sih? Orang enggak boleh keluar rumah, transprotasi harus semua berhenti baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda mobil, kereta api, pesawat berhenti semuanya."
"Kegiatan-kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," kata Jokowi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Jokowi menegaskan pemerintah ingin aktivitas ekonomi tetap berjalan namun masyarakat juga harus menaati aturan social distancing.
"Kita ingin tetap aktivitas ekonomi ada, tapi masyarakat kita semua harus jaga jarak aman, social distancing, physical distancing itu yang paling penting," sambungnya.
Baca: Disebut Lalai dalam Penanganan Virus Corona di Indonesia, Presiden Jokowi Digugat Warga
Oleh karenanya Jokowi lebih memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan skema PSBB ini, aktivitas perekonomian tetap berjalan, namun tetap ada sejumlah pembatasan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Misalnya penerapan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah di daerah yang rawan.
Masyarakat yang terpaksa keluar rumah juga diingatkan untuk displin menjaga jarak satu sama lain.
Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan.