Pembubaran tersebut sesuai dengan imbauan pemerintah, yakni untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Ali menjelaskan, resepsi itu akan digelar Faruq, warga Dusun Gempal, Desa Pakusari.
Baca: Indonesia dan 2 Negara Lainnya Diprediksi Tak Alami Resesi Pasca-Pandemi Corona, Bagaimana Bisa?
Kala itu, anggota Bhabinkamtibmas yang sedang berpatroli melihat kesibukan di kediaman Faruq di Dusun Gempal.
Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa pun memberikan pemahaman kepada keluarga Faruq agar membatalkan acaranya.
Keluarga Faruq pun memahami imbauan itu.
“Berkat imbauan dan pengertian dari babinsa dan bhabinkamtibmas, acara itu ditiadakan,” jelas Ali.
Tenda yang telah terpasang di kediaman itu pun kemudian dibongkar.
Seluruh kursi yang telah tersusun rapi kembali ditata ulang.
Masakan dan penganan yang telah siap disuguhkan untuk para undangan kemudian dibungkus.
Bungkusan itu dibagikan kepada warga sekitar.
“Kue selamatan itu dikirim pada warga sekitar,” papar Ali.
Ali menjelaskan alasan Faruq tetap menggelar resepsi di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19 itu.
Menurutnya, pihak keluarga telah menyiapkan seluruh persiapan sejak jauh hari.
“Mereka sudah menjadwal jauh hari, masakan sudah masak, tapi karena memang tidak boleh, dibubarkan,” tambah dia.
Polsek Pakusari gencar mengimbau warga agar tak melakukan kegiatan luar ruangan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Patroli pun terus digelar agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marahi Pemilik Warung Kopi, Polisi: Bapak Ngerti Tidak, Saya Sudah Berkali-kali ke Sini"